VISI.NEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilanjutkannya masa tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan yaitu Kalibunder, Pabuaran serta Tegalbuleud.
Status tanggap darurat di tiga kecamatan tersebut dipertahankan karena infrastruktur yang belum pulih sepenuhnya dan masih adanya pengungsi di posko-posko.
“Kami akan fokus menyelesaikan perbaikan infrastruktur dan menangani persoalan dasar lainnya. Oleh karena itu, status tanggap darurat bencana masih diberlakukan untuk ketiga kecamatan ini,” ujar Marwan usai rapat koordinasi tanggap darurat bencana di Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024) dilansir dari akun media sosial resmi Diskominfosan.
Sedangkan untuk 36 kecamatan dalam masa transisi darurat ke pemulihan yang berlangsung selama tiga hingga enam bulan.
Status masa tanggap darurat bencana mulai ditetapkan sejak 4 Desember hingga 10 Desember atau selama tujuh hari. Setelah itu, masa tanggap darurat bencana kembali dilanjutkan mulai 11 Desember hingga 17 Desember.
Setelah tanggap darurat bencana pertama dan kedua, pemerintah memutuskan melanjutkannya namun hanya untuk tiga kecamatan dari total 39 kecamatan yang terdampak bencana.
Sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi basah, Rabu, 4 Desember lalu. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sukabumi terbaru, bencana banjir bandang, longsor, pergerakan tanah dan angin kencang itu menyebabkan ribuan rumah rusak dengan rincian 3.548 rumah rusak berat, 1.588 rumah rusak sedang sedang dan 3.758 rumah rusak ringan. Bencana juga memaksa lebih dari 23.318 mengungsi.
Tak hanya rumah, bencana membuat sejumlah titik jalan amblas dan jembatan putus. Dalam kejadian ini 10 orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan belum ditemukan. @andri












