VISI.NEWS | BANDUNG – Memotong kuku merupakan salah satu sunnah fitrah dalam Islam yang dianjurkan Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa fitrah mencakup lima hal, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, serta memendekkan kumis.
Menurut ulama, memotong kuku berarti membersihkan bagian kuku yang melebihi ujung jari agar tidak menimbun kotoran dan terlihat jorok. Imam an-Nawawi dalam ‘Syarah Shahih Muslim’ menjelaskan bahwa umat Islam disunnahkan memulai potong kuku dari tangan kanan, khususnya jari telunjuk, lalu berurutan hingga selesai di ibu jari kiri.
Meskipun tidak ada dalil khusus mengenai urutan memotong kuku, sejumlah riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah SAW senang mendahulukan anggota tubuh kanan dalam berbagai amalan baik, termasuk berwudhu, menyisir, dan mengenakan sandal. Bahkan, beliau menggunakan tangan kanan untuk bersuci dan makan, sementara tangan kiri dipakai untuk hal-hal kotor.
Adapun waktu terbaik memotong kuku dianjurkan pada hari Senin, Kamis, dan Jumat. Sejumlah ulama juga mengingatkan agar kuku tidak dibiarkan panjang lebih dari 40 hari, sebagaimana ditegaskan dalam hadits riwayat Muslim.
Dengan demikian, memotong kuku bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagian dari sunnah fitrah yang mendatangkan kebaikan bagi setiap muslim.
@ffr












