VISI.NEWS | JAKARTA – Kabar duka menyelimuti jagat hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Berita ini dikonfirmasi oleh sejumlah tokoh nasional, salah satunya Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie menyampaikan rasa duka cita mendalamnya melalui akun X, sesaat setelah proses salat jenazah selesai. “Baru selesai sholat janazah sebelum dibawa ke pemakaman, kita doakan alm. Antasari Azhar, mantan Ketua KPK meninggal dg khusnulkhotimah dan segala kekhilafannya diampuni oleh Allah dan segala amalnya di terimaNya. Alfatihah,” tulisnya, Sabtu sore. Kepergian Antasari meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak, terutama dalam dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebagai salah satu sosok yang dikenal tegas dalam memimpin KPK, Antasari menjadi simbol perjuangan melawan praktik korupsi di tanah air. Sosoknya dihormati karena komitmennya yang tanpa kompromi dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, menjadikannya salah satu pimpinan lembaga antirasuah yang paling berani dan berpengaruh.
Antasari Azhar dikenal luas sebagai figur yang berperan besar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953, ini adalah jaksa karier lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Sebelum menjadi Ketua KPK, Antasari telah menapaki karier panjang di bidang kejaksaan, termasuk menjabat sebagai Jaksa Fungsional hingga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Karirnya di KPK dimulai pada 2007, dan ia terpilih menjadi Ketua KPK periode 2007 hingga 2009.
Selama masa kepemimpinannya yang singkat namun penuh gebrakan, Antasari berhasil mengungkap berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara, seperti kasus suap cek pelawat yang terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Keberaniannya dalam membongkar praktik korupsi, bahkan di tengah tantangan dan tekanan yang sangat berat, membuatnya mendapat apresiasi dari masyarakat luas dan lembaga-lembaga internasional.
Namun, masa jabatannya harus berakhir secara dramatis. Pada 2009, Antasari Azhar terjerat kasus pembunuhan yang mengundang kontroversi besar. Ia divonis bersalah dan diberhentikan secara tetap dari jabatannya. Meskipun ia terus menegaskan bahwa dirinya adalah korban rekayasa kasus, peristiwa tersebut memberikan noda pada karir gemilangnya dan memicu perdebatan panjang di ranah publik dan hukum.
Terlepas dari kontroversi yang pernah menimpanya, banyak pihak yang tetap menganggap Antasari sebagai sosok yang dihormati dalam perjuangannya melawan korupsi. Setelah menjalani hukuman dan mendapat pembebasan bersyarat pada tahun 2016, Antasari Azhar tetap aktif terlibat dalam berbagai diskusi tentang pemberantasan korupsi dan reformasi hukum di Indonesia, menunjukkan komitmennya yang tidak pernah padam terhadap penegakan hukum.
Sebagai penutup, salat jenazah yang dilaksanakan di Masjid Asy Syarif, Serpong, ini menjadi penghormatan terakhir bagi seorang pejuang antikorupsi. Kepergian Antasari Azhar akan selalu dikenang sebagai perpisahan yang penuh dengan rasa hormat terhadap dedikasi dan kontribusinya dalam meletakkan fondasi kuat pemberantasan korupsi di Indonesia, serta keberaniannya dalam menegakkan keadilan.
Profil Singkat Antasari Azhar
| Profil | Keterangan |
| Nama Lengkap | Antasari Azhar |
| Lahir | Pangkal Pinang, 18 Maret 1953 |
| Meninggal | 8 November 2025 (Usia 72 tahun) |
| Pendidikan | Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya |
| Karier Utama | Jaksa Karier, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan |
| Jabatan Puncak | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2007–2009) |
Apakah Anda ingin saya mencarikan informasi mengenai tokoh hukum lain yang menyampaikan duka cita atas kepergian beliau?
@uli












