VISI.NEWS | SIDOARJO – Dari pengajuan 8.055 guru ngaji oleh FKPQ Indonesia kabupaten Sidoarjo untuk tahun anggaran 2023, ada 902 guru ngaji yang belum cair karena disebabkan ada perubahan SK Bupati 12 Juni 2023. Sehingga data 902 orang hilang, yang paling banyak di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Sehubungan dengan insentif yang tidak kunjung cair dan berbagai iktiar dan upaya sudah dilakukan, Pengurus FKPQ Indonesia kabupaten Sidoarjo gelar Rapat Khusus atau Rapat Darurat, yang dihadiri Pengurus DPC dan Ketua DPAC FKPQ Indonesia se-Kabupaten Sidoarjo, Kamis (9/11/2023), di Kedai Bakso Lumayan Anggaswangi Sukodono, Sidoarjo.
Sekretaris DPC FKPQ Indonesia Kabupaten Sidoarjo Didik Hariyanto, Sabtu (11/11/2023), menjelaskan, rapat khusus ini menindaklanjuti dari pengajuan terkait insentif FKPQ Indonesia mulai awal hingga akhir dan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Dari awal adalah mulai dari SIPD dari proposal ketika tahap pencairan masih belum cair 902 guru. Bahkan ini pada 22 September, dari tingkatan Setda ada pertemuan. Bahwa yang cair pada tahun anggaran 2023 itu bulan September 2023, dan hasil audensi ini tidak dipakai”, ucap Didik.
Pada bulan Mei itu ada Verifikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, disitu ada panggilan dan ada surat masuk ke setiap TPQ se-Kabupaten Sidoarjo.
“Kita sudah menunggu sampai bulan Agustus 2023, akhirnya kita bersurat ke Dinas pendidikan, ke DPRD surat kita tembuskan permohonan tindak lanjut atas tidak cairnya bantuan 902 guru, sampai akhirnya ada pertemuan pada Kamis, 5 Oktober 2023,” paparnya.
Rapat dengan DPRD Sidoarjo ini yang dibahas adalah penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dilanjutkan penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Disitulah baru muncul ada perubahan SK bupati tanggal 12 Juni 2023, menyebakan data 8055 itu ada 902 yang dihilangkan.
“Pengajuan FKPQI untuk tahun anggaran 2023, sebanyak 8055 guru dan sudah sesuai tahapan. Dari proposal, SIPD, VERIFIKASI di bulan Mei 2023 dan lain sebagainya”, pungkasnya.
“Kemudian Penjelasan dari BPKAD Bahwa ada rekom perubahan SK Bupati di tgl 12 Juni, oleh Dinas Pendidikan yang menyebabkan data amburadul sehingga 902 guru hilang dan ini masih diusut, hasil audensi bersama DPRD,” terang Didik.
Pada rapat tersebut karena Tirto selaku Kepala Dinas, tidak hadir hanya diwakili oleh pak Aris, namun tidak bisa memberikan keputusan dan penjelasan. Maka DPRD akan mengadakan pertemuan kembali dengan Tirto, dalam minggu-minggu ini.
“Semenjak 5 Oktober sampai sekarang Nopember 2023, belum ada pertemuan lagi. Dan ini surat saya kita tembuskan ke DPRD Sidoarjo, dan ditembuskan kepada yang lain yaitu dinas terkait untuk mengadakan pertemuan lagi”, pungkasnya.
Sementara itu Ketua FKPQ Idonesia kabupaten Sidoarjo Drs. H. Juwari Sr, menyampaikan terkait 902 guru ngaji yang belum cair, akan menggunakan langkah-langkah terbaik agar insentif guru ngaji yang dibawah naungan FKPQ Indonesia segera bisa dicairkan.
“Kami berharap dan berusaha agar, pemerintah bisa mencairkan insentif yang belum cair. Dan ini kami sudah lakukan komunikasi dengan ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, dan beliau termasuk juga menyanggupi dalam waktu dekat ini akan cair” kata Juwari.
Menurutnya cara-cara seperti itu yang harus dilakukan sebagai organisasi, lebih-lebih organisasi Al Quran. “Kami tidak mungkin menempuh cara-cara yang tidak baik dalam hal sampai pada pengaduan kepihak Penegak Hukum, belum terfikirkan kesana. Karena kita menjaga kondusifitas, menjaga sikap moderat yang harus kita tanamkan kepada seluruh masyarakat terutama pada anggota FKPQ ini,” paparnya.
“Harapan kita segera dicairkan sisanya, karena hak guru ngaji, guru-guru di maksud memang ada di dalam pengajuan kita, dan proposal kita juga sudah diterima oleh pemerintah, dalam hal ini ke DPRD, juga ke Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Sidoarjo. Jadi kalau ada dari teman-teman guru yang datanya ada disana dan tidak cair maka perlu kita tanyakan”, pungkasnya
@redho