VISI.NEWS | BANTUL – Seorang warga Kotagede, Kota Yogyakarta, berinisial AL (33) mengalami kerugian hingga Rp32 juta setelah iPhone 17 Pro miliknya raib dicuri dua karyawan jasa pengiriman di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa korban membeli telepon genggam tersebut melalui aplikasi belanja.
Setelah transaksi berhasil, penjual mengirimkan barang ke alamat AL.
Paket telepon genggam itu sampai di gudang jasa pengiriman di Jalan Imogiri Barat, Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (29/10/2025).
“Dari laporan, paket telepon sudah sampai ke gudang,” kata Rita dikutip dalam keterangannya Sabtu (1/11/2025).
Namun, saat AL datang untuk mengambil paketnya, ia mendapati telepon genggam tersebut sudah tidak ada.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sewon pada Jumat (31/10/2025).
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebuah iPhone 17 Pro seharga Rp 32.999.000,” ujar Hidayanto.
Mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat.
Pelaku tersebut adalah YPF (25) yang berasal dari Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, dan JA (32) yang merupakan warga Jakarta Barat, Daerah Khusus Jakarta.
“Keduanya merupakan karyawan jasa pengiriman,” tambah Hidayanto.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. @desi












