VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub mengatakan, Islam wasathiyah menjadi solusi dari pemahaman menyimpang radikalisme dan liberalisme.
“Radikalisme (al-ifrath) dan liberalisme (at-tafrith) agama telah mendistorsi (menyimpangkan) pemahaman agama. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah dan upaya untuk mengembalikannya ke jalan yang lurus, yaitu mengembalikan ke Islam Wasathiyah, ” kata Kiai Aiyub pada Seminar Nasional Penanggulangan Radikalisme dan Intoleran di Indonesia yang dihelat MUI Provinsi Riau, Kamis (29/09), dilansir dari laman resmi MUI pusat.
Radikalisme agama sendiri menurutnya menyimpang karena memahami nas agama hanya berpegang pada nas secara zahir (manthuq an-nash) dan mengabaikan nas secara substansi (mafhum an-nash).
Hal ini, kata dia, menimbulkan pemahaman yang kaku dan pengamalan berlebihan terhadap ajaran agama.
Sering pula disertai upaya mengubah tatanan pemahaman agama yang sudah ada.
Mereka yang terpapar radikalisme juga seringkali menganggap bidah orang yang berbeda pemahaman dengan kelompoknya sehingga menimbulkan ekspresi keagamaan yang intoleran.
Adapun liberalisme agama, lanjut Kiai Aiyub, dianggap menyimpang karena meyakini bahwa nas adalah teks terbuka yang siapa pun bebas menafsirkan atau menakwilkannya tanpa memperhatikan sistem dan metodologi yang telah diformulasikan oleh para ulama.
Mereka ini biasanya beralasan bahwa ajaran agama mesti sesuai dengan kemaslahatan. Sehingga apabila nas bertentangan dengan maslahat, nas lah yang harus ditinggalkan.
“Padahal menurut para ulama, jika nas bertentangan dengan kemaslahatan maka nas harus dimenangkan dan didahulukan. Karena jika bertentangan, kemaslahatannya itulah yang bersifat asumtif dan semu (maslahah mauhumah),” terang Kiai Aiyub.
Kiai Aiyub melanjutkan, pemahaman kelompok ini sangat berbahaya karena dapat merobohkan pilar-pilar epistemologis ajaran Islam sehingga menimbulkan keraguan umat terhadap akidah dan syariat Islam serta menjerumuskan ke dalam kesesatan.
“Maka jalan keluarnya adalah Islam Wasathiyah, yaitu pemahaman agama yang sesuai dengan paham Ahlu Sunnah wal Jamaah,” ujar Kiai Aiyub.
Selanjutnya, Kiai Aiyub memaparkan ciri Islam Wasathiyah di antaranya: pemahaman agama yang tetap berpegang pada metodologi pengambilan hukum (manhajiy), tetap dinamis (tathawwuriy), tetap mengedepankan paham moderat dalam memahami ajaran agama (tasamuhiy), dan menjauhkan dari pemahaman agama yang ekstrem (tawasshuthiy). @fen