ISLAMOFOBIA | Pengurus Masjid Paris Ajukan Tuntutan Pidana terhadap Penulis Prancis yang Sudutkan Muslim

Editor Dalam foto file ini yang diambil pada 20 April 2022, penulis Prancis Michel Houellebecq memberi isyarat selama pertunjukan "Existence a Basse Altitude", sebuah kreasi seputar kumpulan puisinya dengan musik oleh Romain Poncet, alias Traumer, selama edisi ke-46 Festival musik Printemps de Bourges di Bourges, Prancis tengah./foto dok. afp/via dailysabah.com/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | PARIS – Pengurus Masjid Agung Paris mengumumkan Kamis (29/12) bahwa mereka mengajukan tuntutan pidana terhadap penulis Prancis Michel Houellebecq atas pernyataan anti-Muslimnya di tengah gelombang Islamofobia di negara itu .

Keputusan itu diambil setelah “percakapan panjang” antara Houellebecq dan penulis lain, Michel Onfray, dan diterbitkan di majalah Front Populaire pada November, kata pernyataan itu.

Dalam artikel tersebut, Houellebecq mengatakan bahwa orang-orang di Prancis “mempersenjatai diri” dan dapat menyerang bangunan Muslim ketika “seluruh wilayah berada di bawah kendali Islam.”

“Orang-orang mempersenjatai diri mereka sendiri. Mereka mendapatkan senapan dan mengikuti kursus menembak… Saya pikir tindakan perlawanan akan terjadi ketika seluruh wilayah jatuh di bawah kendali Islam. Kemudian, serangan dan penembakan akan dilakukan di masjid, kedai kopi yang banyak dikunjungi oleh umat Islam, nah, Bataclan terbalik,” ujarnya.

Bagi pejabat Masjid Agung Paris, “pernyataan singkat” ini “tidak dapat diterima dan sangat brutal”.

“Mereka tidak berusaha menjelaskan debat publik apa pun, tetapi membangkitkan retorika dan tindakan diskriminatif,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa meskipun mengkritik agama diperbolehkan dalam masyarakat demokratis, komentar dalam artikel tersebut “menyerukan untuk menolak dan mengecualikan komponen Muslim secara keseluruhan.”

“Dalam keadaan seperti ini, Masjid Agung Paris telah memutuskan untuk mengajukan keluhan …terhadap pernyataan yang dianggapnya sebagai tindakan yang memicu kebencian terhadap umat Islam,” tambahnya. @fen/dailysabah.com

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Dalam Negeri, Menkominfo: Pemerintah Terapkan Kebijakan Afirmatif

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masjid Raya Al Jabbar Diresmikan, Ikon Baru Jawa Barat Kini Hadir di Kota Bandung

Sab Des 31 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Masjid Raya Al Jabbar di Jalan Cimincrang No. 14 Gedebage Kota Bandung diresmikan sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, Jumat 30 Desember 2022. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian, para kepala daerah, dan juga Wali Kota Bandung, […]