Oleh Djamu Kertabudi
KEBERAGAMAN daerah di Kab./Kota dalam menyikapi kebijakan politik Gubernur Ridwan Kamil dibidang penataan daerah ini tampak jelas, sehingga terdapat empat klasifikasi daerah yang menggambarkan perkembangan wacana pemekaran daerah ini, yang tiga diantaranya sudah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya. Yang terakhir adalah daerah yang masih sebatas sebuah gagasan di area publik yang dideklarasikan oleh komunitas masyarakat seperti diantaranya di wilayah Kab. Bandung Barat.
Yang menarik, terdapat dua komunitas yang berada di wilayah yang sama mengusung konsep pemekaran yang berbeda. Yang satu mengusung konsep Kota Lembang, dan yang satunya lagi mengusung DOB KBU (Kawasan Bandung Utara). Dengan demikian, sikap Plt. Bupati Bandung Barat dalam sebuah media menyatakan ketidaksetujuannya terhadap dinamika yang berkembang mengenai wacana pemekaran daerah di wilayah itu.
Hal senada disampaikan pula oleh Yadi Srimulyadi Anggota Komisi II DPR-RI Daerah Pemilihan Kab. Bandung & Kab. Bandung Barat.
Terlebih saat ini dalam momentum Hari Jadi Kab. Bandung Barat ke 14 yang akan diperingati pada tanggal 19 Juni 2021, dalam suasana “mendung” karena Bupati Aa Umbara dalam status tahanan KPK karena diduga terjerat kasus Korupsi.
Hal lain yang perlu diperhatikan bagi kalangan publik yang memiliki gagasan memunculkan wacana pemekaran daerah, adalah :
- Diperlukan wawasan dan pemahaman yang utuh tentang konsep penataan daerah ini baik dalam pendekatan teknokratik, politik, dan normatif. Sehingga marwah perjuangannya jelas dan ruang keterbukaan untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah Daerah & DPRD akan lebih terbuka dan komunikatif.
- Proses perjuangan pemekaran daerah ini memerlukan waktu yang panjang, sehingga akan menguras tenaga, pikiran, dan dana yang tidak sedikit.
Dari gambaran dinamika publik dalam menyikapi kebijakan penataan daerah ini, ada hal mendasar yang perlu diperhatikan, bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2021 Tentang Pemerintahan Daerah, terdapat mekanisme baru dalam implementasi kebijakan penataan daerah ini yang akan dibahas di sesi berikutnya yang merupakan sesi terakhir. Wallohu A’lam.
(DR. Djamu Kertabudi, pemerhati masalah pemerintahan).