VISI.NEWS | BANDUNG – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan telah memberikan pendampingan terhadap mahasiswinya yang diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri akibat unggahan meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berciuman.
“ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (9/5/2025).
Diketahui, mahasiswi berinisial SSS tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Pihak kampus menyatakan telah berkomunikasi dengan orang tua SSS, yang datang langsung ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf, meski tidak dijelaskan kepada siapa permintaan itu ditujukan.
ITB juga menggandeng Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) untuk turut mendampingi proses hukum yang dijalani SSS. “Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi,” jelas Nurlaela.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujarnya.
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait status hukum SSS. @ffr