Search
Close this search box.

Izin Belum lengkap, Cicalengka Dreamland Masih Ditutup

H. Yosep Nugraha, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung./visi.news/yusup supriatna

Bagikan :

VISI.NEWS — Hingga saat ini, objek wisata Cicalengka Dreamland di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih ditutup.

Obyek wisata yang berlokasi di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung ini ditutup oleh Pemkab Bandung karena izin operasional mereka belum rampung sepenuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Bandung, H. Yosep Nugraha mengatakan, hingga saat ini pihak manajemen Cicalengka Dreamland masih mengurus lanjutan izin operasionalnya.

“Dreamland sekarang sedang melakukan proses lanjutan perizinannya,” kata Yosep, saat ditemui di sela-sela acara Ngawangkong Bari Ngopi 2020 Sabilulungan di Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Jumat (4/12/2020) siang.

Menurut Yosep, rencananya pada Sabtu 5 Desember, pihaknya akan melakukan pemantauan dan pembinaan terkait penerapan Protokol Kesehatan. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu saat Cicalengka Dreamland dibuka, objek wisata ini dikunjungi oleh banyak orang sehingga terjadi kerumunan yang tak terkontrol.

Pada pengecekan hari ini, Sabtu (5/12/2020), Disparbud Kabupaten Bandung akan mengecek infrastruktur pendukung dan teknis Protokol Kesehatan yang diterapkan mulai dari pintu masuk hingga di lokasi wisata.

“Kalau sudah siap, atas seizin Satgas Covid, dan nanti kita bisa lakukan simulasi atau ujicoba untuk pembukaan objek wisatanya sambil proses perizinannya tetap berjalan,” jelasnya.

Kata Yosep, jika Protokol Kesehatan sudah lengkap dan izin operasional lengkap, maka Cicalengka Dreamland akan diperbolehkan buka kembali untuk umum.

Yosep menambahkan, Disparbud akan melakukan pengecekan ulang kepada Cicalengka Dreamland mengenai infrastruktur protokolnya. Mengingat Disparbud, dalam hal ini, mempunyai kewenangan perihal pengawasan dan pembinaan.

“Untuk penegakan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, ada Satpol PP. Dan perizinan, ada di Dinas Perizinan,” ucapnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Bandung dan masyarakat regional, agar berdisiplin dalam menerapkan Prokes.

Baca Juga :  Sepanjang 2025, BNPB Catat 2.900 Bencana Terjadi di Indonesia

“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk berkunjung ke Kabupaten Bandung, karena tempat wisata di sini sudah sangat siap menerapkan prosesnya dengan baik,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :