Search
Close this search box.

Jadwal Dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kota Bandung

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – SIM Keliling adalah layanan pelayanan administrasi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di lokasi tertentu di luar kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Tim SIM Keliling biasanya mengunjungi tempat-tempat strategis seperti pusat perbelanjaan, pasar, atau area ramai lainnya. Jadi, jika Anda memerlukan perpanjangan SIM, Anda dapat mengunjungi lokasi SIM Keliling yang sedang beroperasi di Kota Bandung hari ini.

Proses pembuatan SIM di layanan SIM Keliling melibatkan beberapa langkah berikut:

1. Datang ke lokasi SIM Keliling: Pastikan Anda mengunjungi mobil SIM keliling terdekat dengan lokasi Anda. Jadwal SIM keliling biasanya tidak setiap hari, jadi periksalah jadwalnya terlebih dahulu.

2. Bawa dokumen persyaratan: Bawalah fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan SIM lama (masing-masing 3 lembar).

3. Isi formulir perpanjangan: Setelah sampai, mengantrilah untuk mengambil formulir perpanjangan. Isilah formulir dengan data yang benar dan tepat.

4. Pemeriksaan data: Serahkan formulir dan tunggu sampai nomor antrian atau nama Anda dipanggil oleh petugas. Petugas akan memeriksa data diri pada formulir, melakukan pemindaian sidik jari, dan meminta tanda tangan Anda.

5. Tes kesehatan: Setelah itu, Anda akan dipersilahkan masuk ke dalam mobil layanan untuk melakukan tes kesehatan.

6. Biaya perpanjangan: Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000. Tambahan biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Berikut adalah berita singkat mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung pada hari ini, Jumat, 21 Juni 2024:

Dago Plaza (Jl. Ir. H. Juanda No. 61): Layanan SIM Keliling beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  5 Rutinitas Pagi Simpel Biar Harimu Lebih Fokus dan Berenergi

ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur): Layanan SIM Keliling juga berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Ingat, perpanjangan SIM hanya dapat memproses SIM A dan C. Jika Anda memerlukan perpanjangan SIM B, sebaiknya ke kantor Satpas karena prosedurnya lebih rumit.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :