VISI.NEWS |BANDUNG – Pada tanggal 15 Juli 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di Kota Bandung, terdapat dua lokasi layanan SIM Keliling. Layanan pertama berada di Dago Plaza yang terletak di Jl. Ir. H. Djuanda. Lokasi ini merupakan titik strategis yang mudah diakses oleh warga sekitar. Selain itu, layanan kedua berlokasi di ITC Kebon Kelapa di Jl. Pungkur, yang juga merupakan pusat aktivitas masyarakat.
Di Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling juga tersedia di dua lokasi. Pertama, Thee Matic Mall Majalaya yang menyediakan Mobile SIMling Si Jalak. Lokasi ini dipilih karena ramai dikunjungi masyarakat dan memudahkan akses bagi warga Majalaya dan sekitarnya. Kedua, Bank HIK Cileunyi yang menyediakan Mobile SIMling Harupat. Layanan di Bank HIK Cileunyi ini juga strategis bagi warga Cileunyi dan sekitarnya untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke pusat kota.
Pendaftaran untuk perpanjangan SIM Keliling di semua lokasi tersebut dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan datang tepat waktu untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Petugas di lokasi akan siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses pendaftaran dan perpanjangan SIM.
Sebelum mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling, penting bagi warga untuk memeriksa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum biasanya mencakup SIM asli yang akan diperpanjang, KTP asli, dan surat keterangan sehat dari dokter. Beberapa lokasi mungkin juga memerlukan foto copy dari dokumen-dokumen tersebut. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi untuk menghindari kendala saat proses perpanjangan SIM.
Dengan adanya layanan SIM Keliling di berbagai lokasi strategis ini, diharapkan warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan efisien. Layanan ini merupakan upaya dari kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan semua pengemudi memiliki SIM yang valid serta memenuhi persyaratan hukum.
@shintadewip