VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Cek jadwal layanan SIM keliling di Kabupaten Bandung untuk hari, Rabu 4 September 2024. Pelayanan perpanjangan SIM tersebut hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling adalah layanan khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM di berbagai daerah dengan menggunakan metode mobil keliling. Layanan SIM keliling memudahkan Anda untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda.
Jadwal pelayanan SIM keliling Mobil 1 Si Jalak di Auto 2000 Rancaekek, Jl. Arteri Primer Kampung, Cipasir Kidul Blok Pereng Desa, Linggar, Rancaekek, Bandung.
Untuk Jadwal pelayanan SIM keliling Mobil 2 Harupat di Kantor Kecamatan Ciparay, Jl. Pamagersari No.2, Pakutandang, Kec. Ciparay, Kabupaten Bandung.
Pelayanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C, dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku dan belum melewati masa berlakunya.
2. KTP asli atau Surat Keterangan pengganti E-KTP yang masih berlaku, beserta fotokopinya.
3. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Disarankan untuk memperpanjang SIM jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.
5. Peserta diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Jika masa berlaku SIM sudah lewat, proses perpanjangan harus dilakukan di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP.
7. Jam operasional dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian harus dilampirkan, yang menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki visus mata atau jarak pandang yang sesuai dengan ketentuan PERKAP No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
@cha