VISI.NEWS | SURABAYA – SIM Keliling adalah layanan yang disediakan oleh kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tim SIM Keliling berpindah dari lokasi ke lokasi, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor polisi secara langsung.
Anda dapat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang saya berikan sebelumnya.
Berikut adalah jadwal SIM Keliling Surabaya untuk hari ini, 27 Juni 2024:
Polsek Rungkut akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00.
Ingat, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SIM lama saat mengurus perpanjangan SIM.
Ada biaya untuk perpanjangan SIM. Biayanya bervariasi tergantung pada jenis SIM yang Anda perpanjang dan masa berlakunya. Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SIM lama saat mengurus perpanjangan.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan, yaitu cek kesehatan sebesar Rp25 ribu, biaya asuransi sebesar Rp30 ribu, serta biaya registrasi sebesar Rp5.000. Semoga informasi ini membantu! 😊
@shintadewip