Search
Close this search box.

Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Pilih Perayaan Bernuansa Empati

Suasana Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12/2025). Pemprov DKI Jakarta memutuskan meniadakan kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati atas tragedi bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS|JAKARTA -Pergantian Tahun Baru 2026 di Jakarta dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan melarang penggunaan kembang api di seluruh kegiatan resmi sebagai bentuk empati atas rangkaian bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Keputusan tersebut diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai rapat bersama jajaran Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12). Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran yang berlaku untuk seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.

“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono.

Larangan tersebut mencakup perayaan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga berbagai lokasi keramaian yang biasanya menjadi pusat pesta malam tahun baru. Surat edaran akan segera diterbitkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta agar menjadi pedoman resmi bagi seluruh penyelenggara acara.

“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” katanya.

Pemprov DKI menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar pengaturan teknis perayaan, melainkan sikap moral di tengah suasana duka nasional akibat bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pramono menilai perayaan tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi bersama.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak dapat sepenuhnya mengontrol aktivitas individu yang menyalakan kembang api secara pribadi. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk menahan diri dan menunjukkan empati.

Baca Juga :  Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNLA Gelar Seminar Akademik Program Doktoral

“Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” kata Pramono.

Pemprov DKI juga memastikan tidak akan melakukan razia terhadap pedagang kembang api. Pendekatan persuasif dipilih agar suasana menjelang pergantian tahun tetap kondusif.

“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI menyiapkan konsep perayaan yang lebih sederhana dan bermakna, seperti doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone di sejumlah titik, termasuk Bundaran HI sebagai pusat kegiatan.

“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkas Pramono.@fajar

Baca Berita Menarik Lainnya :