VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes terus menggencarkan patroli jam malam pelajar sebagai upaya membangun karakter disiplin dan mencegah kenakalan remaja. Rabu (4/6/2025) malam, patroli dilaksanakan di wilayah Bandung Wetan dan dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Erwin menjelaskan, kebijakan jam malam pelajar merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat dan ditujukan untuk membentuk akhlak mulia serta mendukung tumbuh kembang anak.
“Tujuannya adalah bagaimana anak-anak kita punya akhlak yang baik dan spirit ibadah yang tinggi. Ini juga agar pembinaan dari sekolah berjalan lebih baik. Insyaallah dengan disiplin tinggi, anak-anak akan menjadi pribadi yang semakin baik,” ujarnya.
Jam malam diterapkan sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam kurun waktu tersebut, pelajar dari jenjang SD hingga SMA dilarang berkeliaran di luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak.
Erwin menambahkan, Pemkot telah mensosialisasikan aturan ini secara masif melalui media sosial dan jalur pemerintahan tingkat kelurahan hingga RT/RW. Ia mengklaim, selama tiga hari patroli berjalan, tidak ditemukan pelajar di bawah 17 tahun berkeliaran pada malam hari.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut, patroli telah dilaksanakan selama tiga malam di beberapa titik rawan remaja nongkrong seperti Jalan Asia Afrika, Braga, dan Riau.
“Kami rutin melakukan monitoring dan keliling. Selama tiga hari ini, saat berkeliling kami tidak menemukan pelajar di bawah usia 17 tahun. Tadi di beberapa kafe juga tidak ada. Mungkin yang kami lihat sudah dewasa semua,” ujarnya.
Patroli ini masih dilakukan dengan pendekatan edukatif. Namun ke depan, sanksi pembinaan terhadap orang tua bisa diberlakukan jika pelanggaran terus berulang. @ffr