Search
Close this search box.

Jangan Main-main, Muspika Ciparay Bertekad Babat Habis Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Muspika Ciparay bertekad babat habis penjualan miras dan obat terlarang./visi.news/istimewa

Bagikan :

– “Operasi ini harus terus ditingkatkan dan tidak boleh lemah ataupun kalah oleh oknum pengedar barang terlarang tersebut!”

VISI.NEWS – Jajaran Musyawarah Pimpinan tingkat Kecamatan (Muspika) Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus gencar melakukan razia terhadap kios pedagang miras (minuman keras) dan obat terlarang yang termasuk Daftar G yang dijual bebas di pasaran.

Camat Ciparay, Gugum Gumilar, didampingi Kanit Satpol PP, Encep Suhendar, mengatakan, operasi seperti ini akan terus dilakukan sampai miras dan obat terlarang benar-benar tidak ada alias musnah di pasaran khususnya di wilayah Kecamatan Ciparay.

“Miras dan obat terlarang dapat merusak mental masyarakat, salah satunya generasi muda. Dengan mengonsumsi miras dan obat terlarang bisa mudah marah dan memicu terjadinya kejahatan dan dapat mengganggu kesehatan,” tegas Gugum kepada VISI.NEWS di ruang kerjanya, Selasa (11/8).

Menurut Gugum, akibat mengonsumsi miras, apalagi miras ilegal dan oplosan telah banyak menimbulkan korban jiwa dan itu sangat tidak diharapkan.

Mengenai obat terlarang yang dijual bebas di pasaran, lanjut Gugum, terbagi 3 jenis, pertama obat bungkus level hijau yang dapat ditemukan mudah di warung. Yang ke dua dibungkus lebel biru. Jenis obat ini, terbatas di apotek dengan menggunakan atau tanpa resep dokter.

“Yang ketiga adalah jenis obat yang dibungkus dengan label merah. Jenis obat ini tidak dijual secara bebas, namun dibeli di apotek dengan resep dokter,” tegasnya.

Informasi yang diperoleh dari petugas di lapangan, lanjut Gugum, kios miras dan obat terlarang dalam transaksi penjualannya dekat dengan terminal. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah obat terlarang tersebut beredar untuk dikonsumsi para sopir atau tidak.

Untuk memastikannya, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan dikomunikasikan dengan jajaran muspika.

Baca Juga :  4 Tim Lolos ke Grand Final IPL 2024, Berebut Gelar Juara Bulan Ini

Guna Mencegah hal yang tidak diinginkan, tidak menutup kemungkinan, lanjut Gugum, pihaknya akan melakukan tes urine dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak terkait.

“Ini penting dilakukan, demi keselamatan bagi sopir dan penumpang serta mencegah hal yang tidak diinginkan, tentunya harus dilakukan dan harus dipastikan melalui tes urine. Nanti kan kelihatan apakah memang ada yang mengonsumsi atau tidak,” kata dia.

Pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Ciparay, Koramil Ciparay yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciparay dalam menekan peredaran miras dan obat terlarang.

“Saya minta komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan. Selain itu, saya juga meminta operasi miras di wilayah Kecamatan Ciparay semakin digencarkan,” tegasnya.

Pihaknya mengaku heran dengan kondisi yang terjadi saat ini yakni masih ada saja miras yang beredar. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah melarang penjualan miras secara eceran.

“Masih maraknya peredaran miras dan obat terlarang di Kecamatan Ciparay. Operasi ini harus terus ditingkatkan dan tidak boleh lemah ataupun kalah oleh oknum pengedar barang terlarang tersebut,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :