Search
Close this search box.

Jaringan Judi Online 1XBet di Indonesia Dibongkar, 9 Orang Ditangkap di 4 Provinsi

Ilustrasi judi online./visi.news/choding.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap jaringan perjudian online internasional melalui situs 1XBet. Dari operasi ini, sebanyak 9 tersangka diamankan di beberapa lokasi, yakni di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Banten, dan Jawa Barat.

“Kita sudah mengungkap perkara yaitu perjudian dengan situs 1XBet di beberapa kota,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dari penggerebekan di Jawa Barat dan Banten, polisi menangkap lima orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam operasional situs ini, yaitu:

1. AW (31) Agen grup “Belklo” situs 1XBet

2. RNH (34) Supervisor operator

3. RW (34) Admin keuangan

4. MYT (31) Operator

5. RI (40) Member platinum

Menurut Djuhandhani, perputaran uang dalam jaringan ini sangat besar, menjadikannya perhatian khusus bagi penyidik. Lima tersangka ini ditangkap pada November 2024 dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dari hasil pengembangan, ditemukan bahwa jaringan lain beroperasi di Riau dan Kepulauan Riau. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap empat tersangka lainnya pada Februari 2025, yakni:

1. AT (35) Agen grup “Mimosa” situs 1XBet

2. DHK (37) Supervisor operator

3. FR (31) Operator

4. WY (30) Admin keuangan

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang, di antaranya:

  • 826.000 dollar Singapura (setara Rp 10 miliar)
  • 7.200 dollar Singapura (setara Rp 87,6 juta)
  • 1.500 dollar Singapura (setara Rp 18,2 juta)
  • Uang tunai rupiah sebesar Rp 1,5 miliar
  • 80.800 dollar AS (setara Rp 1,3 miliar)

Selain uang tunai, Bareskrim juga mengamankan berbagai barang bukti lain, termasuk 31 unit ponsel, 4 laptop, 2 komputer, puluhan kartu ATM dan buku tabungan. Berbagai aset mewah turut disita, di antaranya 8 tas, 5 jam tangan mewah, 1 motor Kawasaki, serta 2 mobil Toyota Fortuner dan Honda CRV. @mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :