VISI.NEWS | SOREANG – Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bandung Agus Yasmin menyarankan agar setiap kandidat kepala desa (Kades) didampingi oleh lawyer.
“Setiap kandidat seharus punya lawyer agar kalau ada yang merasa tidak puas atas hasil pemilihan bisa diselesaikan jalur hukum,” ungkapnya kepada VISI.NEWS di Soreang, Rabu (10/10/2023).
Pria yang akrab disapa Kang AY ini mengatakan bahwa sekarang cara-cara primitif dalam menyelesaikan sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Apapagi sekarang banyak calon yang masih muda-muda dan mengerti hukum. Sehingga kalau ada perselisihan mereka bisa menyelesaikannya dengan cara musyawarah atau berlanjut ke PTUN,” ungkap AY.
Kang AY berharap, Pilkades Serentak 2023 yang akan digelar pada Kamis (11/10/2023) besok harus benar-benar demi kepentingan publik, maka suasana Pilkades harus dijaga ketertibannya.
“Kan salah satu bentuk kepatuhan kita kepada negara menjaga ketertiban. Norma-norma hukum berlaku, jadi kalau ada ketidakpuasan selesaikan melalui aturan hukum PTUN. Tidak boleh pakai dukungan massa,” katanya.
Kang AY juga mengapresiasi kinerja bupati dan Kapolres yang sudah mampu menjaga kondusifitas baik menghadapi Pilkades maupun Pemilu 2024.
“Untuk itu harus dijaga agar Pilkades ini menjadi Pilkades yang penuh keceriaan, Pilkades yang bisa membawa kegembiraan kepada masyarakat di desa,” pungkasnya.
@mpa