Search
Close this search box.

Jelang Prabowo Umumkan UMP, Kadin Harap Seimbang Antara Buruh-Pengusaha

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid./visi.news/arsjad rasjid.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi salah satu isu yang ramai dibahas beberapa waktu belakangan, menjelang pengumuman besarannya pada akhir November ini.

Salah satu persoalan yang menjadi pertimbangan berat dalam penyusunannya ialah dalam mencari titik tengah antara harapan buruh dan pengusaha.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, hingga saat ini pembahasan tentang pengupahan masih terus berjalan. Menurutnya, mencari titik keseimbangan antara kebutuhan pengusaha dan buruh menjadi hal utama. Apalagi mengingat tidak semua sektor dalam keadaan baik.

“Penting untuk mengerti apa yang dibutuhkan oleh pekerja atau buruh. Tapi di sisi yang lain juga harus mengerti posisi dari perusahaan. Nggak setiap sektor itu sekarang baik-baik saja,” kata Arsjad, dalam konferensi pers di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut, Arsjad pun mencontohkannya dengan kondisi sektor tekstil saat ini yang didominasi oleh industri padat karya. Dalam beberapa waktu terakhir sektor tersebut dilingkupi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.

Sektor tersebut belum kembali pulih sepenuhnya sejak terhantam COVID-19. Salah satu perusahaan tesktil yang belakangan mendapat sorotan ialah raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terancam pailit.

“Ini memang lagi berat-beratnya, ini yang harus kita lihat memang. Di sinilah pentingnya membangun kepercayaan di antara pekerja buruh dengan perusahaan. Makanya pengupahan ini, kemarin itu Pak Presiden (Prabowo Subianto) masih mengatakan tunggu dulu, bagaimana kita lihat kembali,” ujarnya.

Menurutnya, dengan terciptanya keseimbangan, akan menumbuhkan kepercayaan dari para buruh dan pengusaha. Meski begitu, Arsjad sendiri tidak menyebutkan berapa besaran kenaikan upah yang dinilai Kadin ideal.

Baca Juga :  Sayuran yang Baik Dikonsumsi oleh Penderita Asam Urat

“Kita selalu dalam proses diskusi, teman-teman kita dari kadin ada di dewan pengupahan. Dan juga sekarang berdiskusi dengan pekerja atau buruh. Kenapa? Tadi mencari titik untuk equilibrium bisa diterima oleh semuanya,” katanya.

Sebagau informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan yang diajukan buruh terkait Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) klaster Ketenagakerjaan. Dikabulkannya gugatan tersebut salah satunya mempengaruhi penetapan upah minimum yang bakal menggunakan aturan baru.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan, keputusan tersebut cukup mengejutkan kalangan pengusaha.

“Dengan keputusan yang ada, pastinya kami melihat proses yang sudah berlangsung dan berjalan selama ini, kami menyayangkan bahwa ini bisa mungkin tidak sesuai dengan harapan banyak pihak,” kata Shinta dalam media briefing di Roemah Kuliner, Jakarta, Selasa (26/11/2024)

Shinta membeberkan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini hanya tumbuh 4,95% di kuartal ketiga tahun 2024. Selain itu terjadi banyak perlambatan pada banyak sektor, termasuk pertanian, makanan minuman, jasa keuangan, transportasi, pergudangan, kesehatan, dan lainnya.

Tah hanya itu Indonesia juga mengalami persoalan pekerja sektor informal dan tingginya angka pengangguran. Menurut Shinta justru hal itulah yang sebaiknya lebih ditekankan oleh pemerintah.

“Kita tidak perlu panjang lebar bicara soal kenaikan UMP, formula yang berubah kalau Indonesia sendiri punya masalah utama yaitu tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Apa yang akan terjadi? Kita di sini berkonflik soal formula pengupahan yang berubah-ubah beberapa kali berubah dari sedikit yang ada. Tapi fundamental isu yang ada ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Perubahan aturan terkait upah minimum yang sudah terjadi 4 kali juga menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Padahal kepastian hukum adalah yang paling penting untuk kalangan pengusaha. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :