Search
Close this search box.

Jika Anda Jadi Korban KDRT, Ini yang Harus Anda Lakukan

Ilustrasi./image src: shutterstock/via bandung.go.id/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, yang dapat berupa kekerasan fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran. KDRT dapat menimpa siapa saja, terutama perempuan, anak, dan lansia. Menurut data Komnas Perempuan, pada tahun 2022 terdapat 13.293 kasus KDRT yang dilaporkan, meningkat 14% dari tahun sebelumnya.

KDRT adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. KDRT dapat berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental korban, serta mengganggu kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, korban KDRT harus segera mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum.

Namun, banyak korban KDRT yang tidak berani melaporkan kekerasan yang dialaminya, karena takut akan ancaman, intimidasi, atau stigma sosial. Padahal, melaporkan KDRT adalah langkah penting untuk menghentikan siklus kekerasan dan mendapatkan keadilan. Berikut adalah beberapa hal yang harus anda lakukan jika jadi korban KDRT:

1. Segera cari tempat aman.

Jika anda merasa terancam atau terluka akibat KDRT, segera tinggalkan tempat kejadian dan cari tempat yang aman, seperti rumah tetangga, keluarga, teman, atau tempat perlindungan korban KDRT. Jangan ragu untuk meminta bantuan orang lain jika anda tidak bisa melarikan diri sendiri.

2. Hubungi pihak berwenang.

Setelah anda berada di tempat aman, hubungi pihak berwenang, seperti polisi, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), atau lembaga bantuan hukum. Laporkan kekerasan yang anda alami secara rinci dan jujur, serta minta perlindungan dan bantuan hukum. Anda juga bisa melaporkan KDRT secara online melalui aplikasi [Sahabat Kapolda](^2^) atau [Lapor.go.id](^3^).

3. Periksakan kesehatan anda.

KDRT dapat menyebabkan luka fisik maupun psikologis yang membutuhkan penanganan medis. Oleh karena itu, periksakan kesehatan anda di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Mintalah surat keterangan medis yang dapat menjadi bukti kekerasan yang anda alami. Jika anda mengalami kekerasan seksual, mintalah pemeriksaan forensik dan pengobatan profilaksis untuk mencegah penyakit menular seksual dan kehamilan tidak diinginkan.

Baca Juga :  Doa di Senin Pagi untuk Mendapat Keberkahan Segala Usaha

4. Kumpulkan bukti-bukti kekerasan.

Selain surat keterangan medis, anda juga perlu mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat mendukung laporan anda, seperti foto luka, rekaman suara, pesan teks, saksi mata, atau barang-barang yang rusak akibat kekerasan. Simpan bukti-bukti tersebut di tempat yang aman dan mudah diakses.

5. Cari dukungan sosial dan psikologis.

Mengalami KDRT dapat menyebabkan trauma, stres, depresi, atau gangguan kecemasan. Anda tidak perlu menghadapi masalah ini sendirian. Cari dukungan sosial dan psikologis dari keluarga, teman, komunitas, atau konselor profesional. Anda juga bisa bergabung dengan kelompok dukungan sesama korban KDRT yang dapat memberikan anda informasi, motivasi, dan inspirasi.

6. Pertimbangkan opsi hukum anda.

Anda memiliki hak untuk menuntut keadilan dan ganti rugi atas kekerasan yang anda alami. Anda bisa memilih opsi hukum yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan anda, seperti mediasi, perdamaian, atau perceraian. Anda juga bisa mengajukan gugatan pidana terhadap pelaku KDRT, yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun⁴.

7. Rencanakan masa depan anda.

Setelah anda berhasil keluar dari lingkaran kekerasan, anda perlu merencanakan masa depan anda dengan lebih baik. Anda bisa mencari pekerjaan, pendidikan, atau kegiatan positif yang dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan anda. Anda juga bisa membangun hubungan yang sehat dan harmonis dengan orang-orang yang anda cintai.

8. Jangan menyalahkan diri sendiri.

Terakhir, yang tidak kalah penting, adalah jangan menyalahkan diri sendiri atas kekerasan yang anda alami. Anda bukan penyebab atau pelaku KDRT, melainkan korban yang tidak berdaya. Anda tidak pantas mendapatkan perlakuan buruk dari siapa pun. Anda adalah orang yang kuat, berharga, dan berhak mendapatkan kebahagiaan.

Baca Juga :  3 Cara Mencegah Dinding Lembap Saat Musim Hujan

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :