VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menepis wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disebut akan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2024. Wacana tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ditanya oleh awak media di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jokowi tampak jelas menunjukkan ketidakpuasan dengan isu yang berkembang. Wajahnya terlihat masam dan suaranya terdengar tegas dengan nada bicara yang penuh penekanan. Jokowi bahkan mengulang kata “ndak” sebanyak tiga kali saat menanggapi pertanyaan tersebut.
“Ndak, ndak, ndak! Belum ada,” tegas Jokowi, pada Selasa (16/7/2024). Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pemikiran atau rencana pemerintah untuk membatasi pembelian BBM subsidi pada bulan Agustus 2024. Jokowi juga menegaskan bahwa koordinasi rapat mengenai wacana ini belum dilakukan,
“Belum ada pemikiran ke sana, belum rapat juga,” ungkapnya.
Perbedaan Pandangan di Kalangan Menteri
Wacana pembatasan pembelian BBM subsidi pertama kali diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan melalui unggahan di Instagramnya. Luhut menyebutkan bahwa pemerintah berupaya menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran dan pembatasan pembelian akan dilakukan mulai 17 Agustus 2024.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai,” ujar Luhut.
Namun, pandangan Luhut tidak sejalan dengan beberapa menteri lainnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah masih perlu mengadakan rapat koordinasi lagi mengenai wacana pembatasan BBM subsidi ini.
“Kita akan rapatkan lagi. Belum ada keputusan,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, juga merespons isu tersebut dengan mengatakan bahwa tidak ada perubahan terkait harga BBM dan tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang.
“Nggak ada yang berubah, nggak naik,” tegas Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat. Ia menambahkan bahwa Kementerian ESDM masih mempertajam data agar BBM subsidi dapat disalurkan tepat sasaran dan memastikan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus.
“Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum ini kok,” tegas Arifin.
@maulana