Search
Close this search box.

JPPR Nilai Pelaksanaan Pilkada 9 Desember Tak Jadikan Lagi Pemilih Sebagai Objek

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020./visi.news/dok

Bagikan :

VISI.NEWS – Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby menilai, keputusan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya para pemilih tidak lagi menjadi perhatian utama dalam pesta demokrasi tersebut.

“Kita memaknai objek pilkada adalah masyarakat pemilih. Hari ini masyarakat pemilih tidak lagi jadi objek,” ujar dia, dalam diskusi daring, seperti dilansir dari merdeka.com, Kamis (28/5/2020).

Menurut dia, tentu dapat dinilai bahwa dengan keputusan tersebut, rakyat tidak lagi dianggap sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di Republik Indonesia. “Karena semua keputusan semua pilihan kebijakan yang diambil pemerintah DPR dan penyelenggara pemilu hari ini tidak lagi mempertimbangkan aspek kesiapan pemilih.” lanjut dia.

“Pemilih tidak siap untuk berpikir melaksanakan pilkada 2020. Sedangkan pemilih adalah objek utama dari pilkada apakah elite yang jadi objek yang kemudian mendominasi pengambilan kebijakan hari ini,” imbuh dia.

Selain itu, dalam pandangan dia, tetap dilakukannya Pilkada serentak pada 9 Desember menunjukkan bahwa pembuat kebijakan hanya berfokus pada proses pemungutan suara, tanpa memperhatikan tahapan lain yang juga esensial dalam sebuah perhelatan pemilu.

“Seolah yang terpenting dari pilkada adalah pemungutan suara. Sehingga yang diperdebatkan hari ini adalah 9 Desember hari pemungutan suara. Sedangkan ada tahapan begitu banyak yang mempunyai esensi dan peran penting. Misalnya kampanye, rekrutmen, pencalonan,” ungkap dia.

Padahal tahapan lain, seperti kampanye para pasangan calon, dalam arti pertemuan fisik dengan masyarakat juga merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan pilkada serentak.

“Seakan-akan tahapan yang terpenting pemungutan dan penghitungan suara di situ pemilih datang ke TPS lalu menggunakan hak suaranya, selesai. Tidak ada proses dialogis di masa kampanye ada fragmen positif dimana keterlibatan masyarakat menjadi penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Soroti Darurat Sampah dan Abrasi Pantai di Bali, Mori Hanafi: Pariwisata Bali Terancam

Tahapan-tahapan tersebut kata dia tidak bisa dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Itu tidak diperhatikan sedangkan Covid-19 memang mengatur bahwa kita tidak boleh berinteraksi dan sebagainya. Jadi seakan yang terpenting adalah pemungutan dan penghitungan suara yang lain tidak penting,” tandas dia.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :