DULU, anak-anak kalau nakal palingan main petasan di belakang rumah. Sekarang? Klik dua kali, login, pasang taruhan, kalah, dan minta pulsa ke ortu. Selamat datang di era digital, di mana judi online bisa masuk ke genggaman siapa saja—termasuk anak-anak dan remaja yang bahkan belum punya KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Judi online bukan cuma soal kalah menang. Ini bukan kayak main ular tangga atau main bola kasti. Ini soal perilaku adiktif, soal hutang yang bisa menumpuk sebelum usia 17, dan soal masa depan yang bisa runtuh sebelum sempat dibangun.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa per Maret 2024, ada lebih dari 800 ribu situs judi online yang sudah diblokir. Tapi ibarat memotong kepala ular berkepala sembilan, yang satu dipotong, tiga lagi tumbuh.
Yang bikin ngeri, menurut riset LIPI tahun 2023, sekitar 15% pengguna situs judi online adalah anak-anak dan remaja di bawah usia 20 tahun. Ini baru yang terdata. Yang nggak terdata? Mungkin sedang asyik pasang taruhan sambil pura-pura ikut Zoom kelas matematika.
Judi online itu pintar menyamar. Kadang dibungkus jadi game, kadang tampilannya kayak aplikasi belajar. Coba saja buka Play Store dan ketik “slot.” Yang muncul bukan informasi tentang bandara, tapi game dengan koin-koin emas yang berkedip-kedip menggoda iman.
Remaja adalah target empuk. Mereka punya rasa ingin tahu tinggi, dorongan untuk coba-coba, dan tentu saja—akses ke internet tanpa pengawasan. Kalau orang tua sibuk scroll TikTok sendiri, ya siapa yang ngawasin anak?
Ketagihan judi online bukan mitos. Dalam sebuah studi dari Universitas Indonesia, remaja yang pernah menang besar di judi online punya peluang 75% untuk terus main. Kayak makan keripik: nggak cukup satu kali gigit.
Efeknya bukan cuma finansial. Anak yang kecanduan judi bisa berubah perilakunya—jadi lebih agresif, mudah marah, dan menarik diri dari lingkungan. Iya, dulu rajin ikut ekskul drumband, sekarang lebih suka ngumpet di kamar sambil bisik-bisik sama chip digital.
Di sisi akademik, jangan harap. Nilai jeblok, tugas nggak selesai, dan cita-cita jadi dokter berubah jadi “profesional slotter.” Ironis, kan?
Bahkan ada laporan dari Komnas Perlindungan Anak yang menyebutkan, beberapa anak sampai mencuri uang orang tua, atau bahkan menjual gadget demi bisa deposit ke situs judi. Pahlawan masa kecil mereka bukan lagi Ultraman, tapi agen judi lokal.
Solusinya tentu bukan sekadar blokir situs. Ibarat nyapu air di lantai bocor. Harus ada edukasi dari rumah, sekolah, dan lingkungan tentang bahaya judi, plus penguatan regulasi yang benar-benar menjerat pelaku penyebar konten judi.
Orang tua juga harus melek digital. Kalau anak bilang dia mau top-up buat beli “diamond,” pastikan dulu itu buat Mobile Legends atau malah buat mesin slot berkedok unicorn.
Sekolah perlu masukin literasi digital dalam kurikulum. Bukan cuma ngajarin Excel dan PowerPoint, tapi juga cara mengenali dan menghindari konten merugikan seperti judi.
Pemerintah, tentu, jangan tinggal diam. Sudah saatnya membentuk satuan tugas khusus yang fokus melacak dan menindak situs serta afiliasi judi yang menyasar anak-anak. Biar anak-anak kita nggak jadi korban industri digital yang licik.
Dan kita sebagai masyarakat? Jangan cuek. Kalau lihat anak tetangga tiba-tiba boros beli skin game padahal nggak pernah ikut lomba mewarnai, tanya baik-baik. Mungkin dia sedang butuh bantuan, bukan sekadar kuota.
Judi online memang menggiurkan, tapi dampaknya mengerikan—terutama bagi anak-anak dan remaja. Jangan biarkan mereka kehilangan masa depan hanya karena klik yang salah. Taruhan paling berharga adalah pendidikan dan kasih sayang. Bukan chip dan jackpot palsu.
@muhammad purnama alam