- Kendala historisnya seperti mindset, berfikir negeri minded, memaksakan kehendak, sebetulnya hanya itu, karena pemerintah sudah menyediakan rombel sesuai dengan jumlah lulusan SD/MI, yang seimbang dengan input. Jadi daya tampung ini sudah seimbang bahkan lebih.
VISI.NEWS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana mengungkapkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini sudah ada ketentuan dan peraturannya baik yang ditetapkan oleh Gubernur maupun Bupati/Wali Kota, sehingga ia minta semua pihak untuk mendukungnya.
“Sudah ada aturannya, sesuai dengan Pergub, Perbup atau Perwal. Tinggal mengikuti aturan yang sudah ada. Kendala historisnya seperti mindset, berfikir negeri minded, memaksakan kehendak, sebetulnya hanya itu, karena pemerintah sudah menyediakan rombel sesuai dengan jumlah lulusan SD/MI, yang seimbang dengan input. Jadi daya tampung ini sudah seimbang bahkan lebih. Jadi daya tampung sekolah, negeri dan swasta, sudah melebihi daripada calon siswa,” ujarnya kepada VISI.NEWS, seusai memberikan paparan mengenai PPDB dengan komisi terkait di DPRD Kab. Bandung di Soreang, Selasa (25/5/2021).
Oleh karena itu, ia menekankan, kepada seluruh warga masyarakat agar memiliki kesadaran seluruh untuk memilih sekolah yang baik dan tidak memaksakan kehendak. “Jangan memaksa diterima di sekolah itu,” tandasnya.
Belajar Tatap Muka
Menyinggung pembelajaran tatap muka, Juhana mengungkapkan bahwa, pembelajaran tatap muka harus ada regulasi dari pemerintah pusat dan daerah boleh tidaknya melakukan pembelajaran tatap muka.
“Kalau Disdik dan sekolah sudah menyiapkan pola pembelajaran terbatas, pola pembelajaran transisi tatap muka, sudah disiapkan SOP-nya, sudah disiapkan kurikulum sederhananya, gurunya sudah divaksin, sarana dan prasarana tempat cuci tangan pakai sabunnya sudah ada, maskernya sudah disiapkan, sudah dibagikan, thermo gunnya sudah dibagikan ke tiap sekolah,” ujarnya.
Pihak Disdik dan sekolah, kata Juhana, tinggal menunggu keputusan pemerintah dalam bentuk surat keputusan (SK) bersama Keputusan Mendagri, Menkes, Mendikbud dan Menag. “Kalau sudah ada SK-nya, kita sudah siap. Tapi itu juga tergantung pada zona pemaparan tiap daerah,” jelasnya.
Optimisme untuk pembelajaran tatap muka sendiri, kata Kadisdik, sudah ada ke depan, kalau guru semua sudah divaksin, dan pemaparan virus Corona sudah menurun. “Kenapa tidak kita mencoba untuk tatap muka terbatas,” pungkasnya.@alfa/qia