VISI.NEWS – Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Dian Fatwa menyatakan penangkapan Jumhur Hidayat pada Selasa pagi dilakukan setelah yang bersangkutan keluar dari rumah sakit usai mendapatkan perawatan.
“Jumhur itu baru keluar dari rumah sakit, saya bingung habis keluar dari rumah sakit kok ditangkap,” kata Dian kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).
Dian mengaku heran apa yang ditakutkan oleh pemerintah dan kepolisian sehingga menangkap Jumhur dan dua orang petinggi KAMI lainnya, yakni Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.
Dia menyatakan KAMI hanya sekadar gerakan moral.”Sebetulnya saya bingung, apa sih yang ditakutkan dari KAMI itu. Ini hanya sebuah gerakan moral,” kata Dian.
Dia menegaskan orang-orang yang mengkritisi kinerja pemerintah karena ingin pembenahan dan bukan berarti membenci pemerintah. Hal serupa, kata Dian, juga dilakukan oleh pihak parlemen di Senayan.
Lihat juga: Polisi Ingatkan PA 212 Cs Jangan Sampai Ditunggangi Anarko
Selain Jumhur, ada dua petinggi KAMI yang ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Anton ditangkap lebih dulu oleh kepolisian yakni pada Minggu (11/10) lalu. Sementara Syahganda dan Jumhur ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi (13/10). Mereka diduga ditangkap terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).@mpa