Jutaan M2 Aset KAI Daop 6 yang Dikuasai Pihak Lain Diupayakan Kembali

Editor Tim Khusus Internal PT KAI Daop 6 Yogyakarta, melakukan penertiban dan pengamanan aset di berbagai wilayah. /visi.news/istimewa
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | SOLO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, berupaya mengembalikan jutaan meter persegi aset lahan di berbagai wilayah, yang saat sebagian besar masih dikuasai pihak lain yang tidak berhak dan tidak ada hubungan dengan perkeretaapian.

Langkah yang ditempuh KAI Daop 6, saat aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan dan mengamankan aset negara yang berada di bawah pengelolaan PT KAI di wilayah Daop 6.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, dalam keterangan pers yang diterima VISI.NEWS, Senin (12/9/2022), mengungkapkan, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, telah bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan tujuan untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.

“KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujar Franoto, mengutip Dirut KAI Didiek Hartantyo.

Manajer Humas itu, mengutip data PT KAI menyebutkan, khusus di wilayah Daop 6 Yogyakarta tercatat total luas aset KAI mencapai 16.040.037 meter persegi, mulai dari Purworejo sampai dengan Boyolali.

“Dari jumlah tersebut, aset yang telah disertifikatkan seluas 7.255.577 meter persegi. Saat ini, terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI Daop 6. Di antaranya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama,” jelasnya.

Franoto mengemukakan, di aset lahan yang sangat luas dan tersebar di berbagai wilayah, terdapat banyak pihak yang ingin menguasainya.

PT KAI selama ini telah berupaya mengamankan aset tersebut dan terus melakukan penertiban dengan bantuan aparat kewilayahan dan kepolisian agar prosesnya berjalan lancar.

Baca Juga :  Warga Binaan Narkoba Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Dites Urine

“Kolaborasi antar instansi, salah satunya dengan BPN sejak beberapa waktu lalu, yakni mulai 31 Agustus 2022, KAI Daop 6 telah menerima 5 sertifikat hak pakai aset KAI di Kabupaten Temanggung. BPN Temanggung menyerahkan sertifikat aset PT KAI seluas 77.112 meter persegi,” sambung Franoto.

Selain upaya pengembalian aset tanah itu, kata Franoto lagi, KAI Daop 6 juga berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian dalam penertiban dan pengamanan aset KAI, khusus untuk optimalisasi pemanfaatan aset KAI.

“Di Daop 6 ada Tim Khusus Internal atau Task Force gabungan berbagai unit, yang bertugas melakukan sosialisasi dan menertibkan administrasi pemanfaatan aset KAI.

Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerjasama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI,” tandasnya.@tok

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Untuk Menangkan Pemilu, Golkar Jabar Bentuk Penggerak Pemilih Berbasis TPS

Sel Sep 13 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANDUNG – Guna mensukseskan dan memenangkan Partai Golkar di 27 Kota Kabupaten di Jabar, melalui Badan Saksi Nasional (BSN) DPD Partai Golkar Jabar bakal segera membentuk penggerak pemilih berbasis TPS. Demikian dikatakan Kepala BSN Partai Golkar Jabar, Sukim Nur Arif, Senin (12/9/22), menurutnya pembentukan penggerak pemilih berbasis […]