VISI.NEWS | JAKARTA – Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi penolakan band Sukatani atas tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Duta Polri. Wahyu menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah hak setiap warga negara.
“Ya kan hak warga negara, kami menghargai,” ujar Wahyu, Selasa (4/3/2025).
Band Sukatani yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik sejak akhir Februari 2025 berkat lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Popularitas mereka semakin meningkat setelah lagu tersebut ditarik dari berbagai platform musik, termasuk Spotify dan YouTube.
Namun, keputusan tersebut memunculkan berbagai spekulasi, terutama setelah Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri, yang disertai klaim bahwa mereka mengalami intimidasi.
Saat ditanya soal dugaan intimidasi terhadap band ini, Kabareskrim Wahyu Widada menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya enggak tahu (ada intimidasi),” kata Wahyu. @ffr