VISI.NEWS | JAKARTA – Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai tertinggi dalam indeks reformasi birokrasi (IRB) pemerintah tahun 2023. Kabupaten Bandung mendapatkan nilai 3,87 dari skala maksimal 4,00. Nilai ini menunjukkan kinerja birokrasi Kabupaten Bandung yang efektif, efisien, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik.
Indeks reformasi birokrasi adalah alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah melaksanakan reformasi birokrasi. Indeks ini terdiri dari delapan area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penerapan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas regulasi.
Berikut adalah daftar 10 besar pemerintah daerah dengan nilai IRB tertinggi tahun 2023:
| No | Nama Pemda | Nilai IRB |
| 1 | Kabupaten Bandung | 3,87 |
| 2 | Kota Surabaya | 3,85 |
| 3 | Kota Bandung | 3,84 |
| 4 | Kota Bogor | 3,83 |
| 5 | Kota Yogyakarta | 3,82 |
| 6 | Kota Makassar | 3,81 |
| 7 | Kota Balikpapan | 3,80 |
| 8 | Kota Malang | 3,79 |
| 9 | Kota Medan | 3,78 |
| 10 | Kota Semarang | 3,77 |
Kemenpan-RB mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah berupaya meningkatkan reformasi birokrasi. Kemenpan-RB juga berharap pemerintah daerah yang belum mencapai nilai IRB yang baik dapat terus berbenah dan belajar dari pemerintah daerah yang telah berhasil.
@mpa