VISI.NEWS – Lebih dari 20 orang yang mengaku kader PDI Perjuangan cabang Jakarta Timur berencana melakukan longmarchke Polres Jakarta Timur menuntut proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai yang terjadi dalam aksi tolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) kemarin.
Melansir CNNIndonesia.com, para kader PDIP itu telah berkumpul di depan Halte Gang Kelor, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, sejak pukul 13.00 WIB.
Dalam keterangan resminya, DPC PDIP Jaktim menyebut pembakaran bendera partai sebagai bentuk anarkisme sekelompok masyarakat dan kejahatan terhadap demokrasi.
“Mendorong jajaran Kepolisian Negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya,” kata Ketua DPC PDIP Jaktim Dwi Rio Sambodo.
PDIP, tambah Dwi, juga merasa difitnah karena dalam video rekaman aksi pembakaran, massa membakar bendera PDIP disertai teriakan “bakar PKI”.
“Kelompok pendemo berteriak ‘bakar PKI’ dengan membakar bendera PDI Perjuangan adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum,” ujarnya.
Puluhan peserta aksi itu mengenakan baju merah dengan logo PDIP, lengkap dengan atribut seperti bendera hingga poster.
Massa PDIP juga mengenakan masker untuk mencegah penularan virus corona. Namun, rombongan ini kerap mengabaikan aturan jaga jarak meski berulang-ulang diingatkan oleh orator.
“Kapolres (Jakarta Timur) sudah menunggu kita. Ayok semuanya bersiap. Jaga jaraknya,” seru salah satu orator dari atas mobil komando.
Orator juga menyatakan PDIP adalah partai yang keberadaannya diakui secara hukum.
“Kita partai bukan partai terlarang. Tidak boleh dilarang-larang. Angkat benderanya. Kita tunjukkan kebanggaan kita,” kata dia.
Lalu lintas di sekitar lokasi hingga pukul 13.50 terpantau lancar. Sekitar pukul 13.58 WIB peserta longmarch bertolak dari lokasi sambil diawasi oleh petugas kepolisian.
“Kita jalan sekarang, harap semuanya tetap jaga jarak. Berikan jalan buat yang (kendaraan) yang lewat,” ujar orator lainnya sebelum berangkat.
Pembakaran bendera PDIP terjadi di tengah aksi tolak RUU HIP yang dinisiasi sejumlah ormas Islam, kemarin. Demo digelar di depan Gedung MPR/DPR, oleh sejumlah ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencabut pembahasan soal RUU HIP yang dinilai sarat dan berbau komunisme.
Saat melakukan aksi, massa pengunjuk rasa membakar bendera palu arit yang identik dengan simbol komunisme. Bendera yang dibakar massa berwarna dasar merah. Ada gambar palu dan arit yang saling menyilang di tengah bendera.
Pembakaran bendera PKI oleh massa diiringi yel-yel turunkan Presiden Joko Widodo. Mereka menilai Jokowi memiliki andil terhadap kebangkitan PKI yang dimasukkan dalam pembahasan RUU HIP.
Berdasarkan rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut massa juga membakar bendera PDIP.
PDIP menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partai berlogo banteng moncong putih pada aksi demo tersebut.
“Mereka yang telah membakar bendera partai, PDI-Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam siaran persnya, Rabu (24/6).
Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tolak RUU HIP kemarin, Edy Mulyadi menyebut pembakaran bendera, termasuk bendera PDI Perjuangan dalam unjuk rasa tersebut di luar rencana.
“Bisa spontanitas atau ada penyusup yang sengaja cari gara-gara,” ujar Edy lewat sambungan telepon. @fen