VISI.NEWS – Bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jawa Barat bagi warga terdampak Covid-19 di Desa Rancaekekkulon berupa sembako dan uang tunai dibagikan langsung oleh pemerintahan desa setempat dibantu pihak Kantor Pos Indonesia Rancaekek.
Bertempat di GOR Desa Rancaekekkulon, bantuan disalurkan pada Jumat (15/5) lalu.
Pantauan Visi.news di lapangan, ada tiga hal menarik saat penyaluran bantuan tersebut, yaitu ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), keluhan RT dan RW, serta orang yang menerima bantuan dobel.
Mengenai hal itu, Sekdes Rancaekekkulon, Taufik Kurnia mengatakan, rata-rata permasalahan ada pada perbedaan NIK dan orang yang menerima bansos dobel.
Sementara Jefi Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra ) Desa Rancaekekkulon mengatakan, pasca menerima data dari Dinsos hasilnya adalah dobel nama orang dan rangkap BPNT orang.
“Permasalahannya sama semua desa, pasti ada yang dobel, meninggal dan lainnya sehingga membuat desa bingung,” jelasnya.
Terpisah, Kades Rancaekekkulon, Wawan Kusnawan menyebutkan, ban-gub (bantuan gubernur) baginya dilematis karena desa diinstruksikan untuk mendata masyarakat yang terkena dampak corona di luar penerima PKH dan BPNT, tapi ternyata yang dipakai menggunakan data di Dinsos.
“Dari data yang beredar, banyak ketidaksesuaian. Masih terdapat masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dari bantuan lain (dobel penerima) bahkan kategori orang mampu,” tandasnya. @bud