Kadivpas Kemenkumham Jatim Ingatkan Petugas Lapas untuk Hidup Sederhana

Silahkan bagikan

VISI.NEWS | SIDOARJO – Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo berpesan kepada petugas lapas dan rutan agar hidup sederhana. Hal ini untuk meminimalisir penyelewengan di jajaran pemasyarakatan Jatim.

Hal itu disampaikan Teguh saat apel pergantian regu jaga Lapas I Surabaya, Kamis (2/3/2023). Dalam apel yang berlangsung di selasar portir itu, Teguh didampingi Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang.

“Selain mengubah mindset, petugas pemasyarakatan juga perlu menyesuaikan gaya hidup, yaitu hidup sederhana,” ujar Teguh.

Teguh berpesan kepada jajarannya agar pandai bersyukur. Menerima dengan ikhlas apa yang menjadi hak sebagai pegawai dan menghindari bergaya hidup mewah.

“Regu pengamanan lapas menjadi orang pertama yang berhubungan langsung dengan WBP di dalam blok hunian. Jadilah pembina Pemasyarakatan untuk para Warga Binaan didalam. Jangan jadi benalu di organisasi dan pandai memosisikan diri dalam bertugas,” pesannya.

Karena posisi strategisnya dan langsung berhadapan dengan WBP, Teguh juga mewanti-wanti agar petugas jangan sesekali memasukkan alat komunikasi ke dalam lapas.

“Inti dari peredaran narkoba di Lapas yaitu masih adanya HP didalam. Tekankan kepada seluruh WBP, bahwa Lapas sudah menyediakan Wartelsus sebagai media komunikasi dengan keluarga,” urainya.

Diakhir pengarahannya Teguh kembali menekankan agar seluruh pegawai untuk menghindari gaya hidup mewah. Serta memenuhi kebutuhan sesuai pendapatan.

“Hindari keterlibatan petugas dalam peredaran hp dan narkoba maupun pemakaian narkoba,” tutupnya.@mpa

Baca Juga :  Temukan Kerumunan di Sentra Vaksinasi, Ganjar Minta Panitia Tinjau Ulang Alur Pelaksanaan

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Komisi VIII DPR RI Minta Tingkatkan Dana Setoran Awal

Kam Mar 2 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengusulkan agar dana setoran awal untuk ibadah haji dinaikkan dari Rp. 25 juta menjadi Rp. 35 juta. Hal ini bertujuan agar pada saat hendak berangkat haji dan membayar setoran pelunasan maka nilainya tidak terlalu besar. “Selama ini […]