VISI.NEWS | BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya di sekitar jalur kereta api dengan menggelar sosialisasi dan patroli di titik rawan pelanggaran. Kegiatan ini melibatkan pihak berwenang, pemerintah daerah, serta komunitas pencinta kereta api.
Deputy Daop 2 Bandung, Rangga Putra Maulana, menekankan bahwa rel kereta api bukan area untuk aktivitas umum karena memiliki risiko kecelakaan fatal akibat kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi dan sulit berhenti secara mendadak.
“Kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Masyarakat yang berada di jalur rel sangat berisiko tertabrak, dan akibatnya bisa fatal,” kata Rangga, Senin (10/2/2025).
“Masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api karena sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Aktivitas seperti berjalan kaki, duduk, atau bermain di sekitar rel merupakan tindakan yang melanggar aturan dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal,” imbuhnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak berjalan kaki, duduk, atau bermain di sekitar rel karena tindakan tersebut melanggar aturan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana jalur rel merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Data dari KAI Daop 2 Bandung menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga awal Februari 2025 terjadi delapan kasus kecelakaan terkait kereta api. Rinciannya adalah tiga insiden kendaraan yang menemper kereta di perlintasan sebidang dan lima kasus orang tertabrak kereta di jalur rel. Pada tahun 2024, jumlah kasus mencapai 68 insiden.
Dalam upaya meminimalkan kejadian serupa, KAI Daop 2 Bandung mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan, menggunakan jalur resmi saat melintasi rel, dan menghindari aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan perkeretaapian. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jalur kereta api,” ujar Rangga. @ffr