Search
Close this search box.

Kajari Menilai Pungli Terjadi Hampir Di Seluruh Pelayanan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Paryono, S.H. Saat diwawancara wartawan dilokasi./visi.news/yusup supriatna

Bagikan :

VISI.NEWS – Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Paryono SH menilai pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bandung, hampir terjadi diseluruh pelayanan àdi berbagai institusi. Bahkan yang namanya pungli bisa terjadi sejak lahir hingga meninggal dunia.

“Saat lahir terjadi pungli, misalnya untuk mendapatkan akte kelahiran. Sudah meninggal juga ada pungli supaya mendapat kuburan yang layak. Saat masuk sekolah juga ada pungli, mau nikah juga ada uang pelicin,” jelas Paryono, saat Talkshow Pencegahan Pungutan Liar di Lingkungan Pemkab Bandung, di Grand Sunshine Resort, Soreang, Kabupaten Bamdung, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, pungli terjadi di mana mana dihampir seluruh pelayanan, terutama pelayana publik, seperti dalam pembuatan KTP. Bahkan di ranah hukum juga ada pungli. Di dinas pedidikan, di perbankan, di rumah sakit, di perijinan dan lainnya.

Karena itu, kata Paryono, untuk mencegah pungli bukan hanya tugas Satgas Saber Pungli, namun semua pihak. Termasuk media juga sama-sama terlibat dalam mencegah pungutan liar.

Pihaknya mengakui, gaung Saber Pungli Kabupaten Bandung seolah tidak terdengar. Bahkan dia juga mengakui, banyak masyarakat justru menyampaikan laporan soal pungli malah ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

“Saya akui mungkin ini karena masih kurang sosialisasi. Karena itu acara seperti talkshow ini salah satunya untuk sosialisasi, termasuk media mempunyai peranan untuk mnyebarkan informasi terkait pencegahan pungutan liar ini,” tuturnya.

Selain kurang sosialisasi lanjut dia, dalam pencegahan pungli juga terkendal masalah anggaran. “Anggaran kita cukup besar dan anggaran kita baru turun baru baru ini,” ucapnya.

Paryono menilai penindakan kasus pungli, besar pasak dari tiang. Karena kasus yang ditangani terkadang nominalnya hanya Rp 150 ribu sampai Rp 5 juta. Sementara untuk menggelar penindakkan perkara bisa mencapai Rp 50 juta. Dengan ancaman untuk perkara pungli maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Bupati Harap Peserta MTQ Kabupaten Sukabumi Tembus Tingkat Nasional

“Saber pungli itu bukan hanya menindak saja, tapi menyangkut semua aspek, termasuk bagaimana upaya pencegahan, meminimalisir terjadinya pungli. Seperti melalui gathering atau talkshow ini,” tuturnya.

Sambung dia, “untuk pencegahan kita juga sudah membuat fakta itegritas agar tidak terjadi KKN dan zona integritas. Masyarakat juga jangan takut untuk melapor bila ada temuan pungli. Intinya ASN ini supaya bersih dari pungli di semua intitusi. Kita evaluasi tersus,” tegasnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polresta Bandung, Iptu Anggi Prasetyo yang hadir mewakili Kapolresta Bandung, menyampaikan, saat ini saber pungli di Kabupaten Bandung cenderung menurun. Hal itu bisa dibuktikan laporan yang diterima Pokja Saber punngli Kabupaten Bandung sangat minim.

“Untuk tahun ini saja hanya ada dua kasus pungli yang ditindak saber pungli kabupaten bandung. Yaitu kasus limpahan dari saber pungli provinsi Jabar dan kasus pungli yang ditindak satgas saber pungli kabupaten bandung,” ucapnya.

Menurutnya, pencegahan pungli itu tanggung jawab semua pihak, termasuk media. “Mari bekerja bersama dalam pencegahan pungli ini,” tuturnya.

Sementara Kepala BKSDM Kabupaten Bandung, H Wawan A Ridwan, mengatakan, pencegahan pungli di lingkungan pemrintahan sebetulnya sudah dilakukan terhadap ASN sejak prajabatan.

“Untuk pembinaan terhadap pungutan liar ini bukan hanya dilihat ada tidaknya saber pungli, tapi sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memgantisipasi terjadi pungutan liar dalam pelayanan di lingkungan pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya, pungli itu banyak terjadi tidak hanya di Kabupaten Bandung, tapi di seluruh Indonesia. Pungli mungkin kebiasaan masyarakat untuk memperlancar urusan dan  merasa nyaman memberikan uang pelicin terhadap petugas.

“Untuk ASN sekarang ini sudah ada tunjangan kinerja, jadi tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan dalam pelayanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Seorang Remaja di Sukabumi Diserang Bom Molotov

Pihaknya mengakui saat ini sudah ada sekitar lima orang ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang ditindak terkait pungli.

“Sebagian sedang diproses, sebagian sudah ditindak di ranah hukum,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :