VISI.NEWS – Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna (Kang DS), mengatakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kab. Bandung, bisa berkolaborasi untuk percepatan penyelesaian aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Bandung terutama dakan pengamanan hukum.
Dari kerja sama ini Kang DS mengharapkan dalam dua tahun ke depan bisa selesai sertifikasinya, sehingga keamanan BMD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah bisa berpotensi meningkat. Dia mengharapkan ke Disperkimtan untuk menertibkan dan menginventarisir data tanah yang berpotensi terhadap peningkatan PAD.
“Saya meminta kepada Kadisperkimtan dan Kepala BPN agar segera melakukan konsolidasi percepatan tahapan persertifikatan tanah dan pengamanan aset tanah,” katanya di Disperkimtam, Rabu (19/5/2021).
Hal ini sangat penting, tambah Kang DS, sebab menyangkut masalah legalitas kepemilikan aset tanah untuk menghindari penguasaan dan gugatan pihak lain mengenai kepemilikan tanah. Dan saat ratusan sertifikat aset tanah sudah terselesaikan secara bertahap.
Kegiatan Launching Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Aset dan BMD ini, dikemukakannya, merupakan bagian dari 99 hari kerja ngebut yang ditandai penyerahan secara simbolis sertifikat aset tanah dan BMD dari BPN Kabupaten Bandung yang diterima diterima dirinya di Rumah Dinas Bupati Bandung.
Di kesempatan itu, Kadisperkimtan Kab. Bandung, Ir. Erwin Rinaldi, menuturkan, launching program penyelesaian aset ini untuk menindaklanjuti percepatan pensertifikatan aset tanah pemerintah daerah, yang merupakan bagian dari program 99 Hari Kerja Kang DS terkait penertiban aset.
Erwin menjelaskan, jumlah aset tamah ada ribuan dan akan diselesaikan secara bertahap. Saat ini, menurutnya, ada sekitar 2.000 lagi yang perlu pensertifikatan, termasuk tanah carik desa. Dan tanah milik Pemkab Bandung mencapai 2.219 bidang, sementara yang sudah bersertifikat sebanyak 215 bidang.
“Dari data yang ada, aset berstatus tanah carik sebanyak 796 bidang, sehingga target pensertifikatan seluruhnya berjumlah 1.208 bidang,” ungkap dia.
Dan progres terkait penyelesaian aset Pemkab Bandung, imbuh dia, mendapat apresiasi dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penilaian capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemkab Bandung tahun 2020. @qia.