Search
Close this search box.

Kanye West Didenda Rp2,2 Miliar oleh Pengadilan

Kanye West./visi.news/source: Reuters.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Sengketa hukum yang melibatkan rapper kontroversial Kanye West kembali menarik perhatian publik. Pengadilan di Los Angeles memutuskan bahwa musisi yang juga dikenal dengan nama Ye itu harus membayar ganti rugi sebesar 140.000 dolar AS atau sekitar Rp2,2 miliar kepada seorang pekerja yang menggugatnya terkait proyek renovasi rumah mewah di Malibu.

Putusan tersebut dijatuhkan oleh juri setelah mendengarkan gugatan dari Tony Saxon, seorang tukang yang mengaku tidak menerima bayaran sesuai kesepakatan selama bekerja merenovasi rumah pantai milik West. Kasus ini disidangkan di Los Angeles Superior Court dan berlangsung selama sekitar 10 hari.

Dalam persidangan, Saxon menyampaikan bahwa dirinya direkrut untuk membantu proyek renovasi rumah mewah yang dibeli West pada 2021 dengan harga sekitar 57 juta dolar AS. Ia mengklaim bahwa rapper berusia 48 tahun itu berjanji membayarnya 20.000 dolar AS per minggu. Namun menurutnya, pembayaran yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya dijanjikan 20.000 dolar per minggu, tetapi hanya menerima satu pembayaran sebesar itu dan satu pembayaran lainnya sebesar 100.000 dolar untuk biaya konstruksi,” ujar Saxon saat memberikan kesaksian di pengadilan.

Saxon juga menuduh dirinya mengalami perlakuan tidak adil selama bekerja di properti tersebut. Ia mengklaim pernah diminta tetap berada di lokasi kerja dan bahkan dibangunkan pada pukul 03.00 dini hari untuk ditanya mengapa ia tidak bekerja.

Dalam persidangan, juri juga diperlihatkan foto sebuah kasur kecil yang terletak di lantai beton. Saxon mengatakan kasur itu menjadi tempatnya tidur selama bekerja di rumah tersebut yang terletak di kawasan pesisir Malibu.

Tidak hanya soal upah, Saxon juga menuding kondisi kerja di proyek tersebut tidak aman. Ia mengaku mengalami cedera pada leher dan punggung selama bekerja sehingga turut menuntut biaya pengobatan dalam gugatan yang diajukan sejak 2023.

Baca Juga :  Cuaca Hari ini, Bandung Masih Diguyur Hujan

Salah satu kesaksian yang paling menyita perhatian adalah klaim Saxon bahwa West pernah memintanya memasang sistem yang dapat mengolah limbah manusia menjadi air bersih untuk diminum dan mandi. Ia juga mengungkap pengalaman aneh ketika West membawanya ke hotel mewah untuk mandi karena rumah tersebut belum memiliki fasilitas kamar mandi.

“Dia memberikan saya handuk lalu berkata, ‘Ini adalah momen yang tidak akan pernah kamu lupakan,’” kata Saxon menirukan ucapan West di pengadilan.

Rumah mewah yang menjadi pusat sengketa ini sebenarnya merupakan karya arsitektur dari arsitek Jepang ternama Tadao Ando, pemenang Pritzker Prize. Menurut Saxon, West ingin merombak total rumah tersebut agar bisa beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada jaringan listrik atau air dari luar.

Perubahan yang dimaksud antara lain dengan menghilangkan instalasi listrik dan pipa air, bahkan mengganti tangga rumah dengan perosotan. Proyek renovasi besar itu kemudian memicu berbagai persoalan yang berujung pada gugatan hukum.

Di sisi lain, tim hukum West membantah sebagian besar tuduhan tersebut. Pengacara West, Andrew Cherkasky, menilai Saxon sebagai saksi yang tidak dapat dipercaya.

“Kebohongan dalam kasus ini begitu dalam sehingga tidak ada satu pun yang bisa dipercaya dari perkataannya,” ujar Cherkasky dalam pernyataan penutup di pengadilan.

Ia juga menunjukkan catatan bank yang disebut membuktikan bahwa Saxon telah menerima pembayaran sebesar 240.000 dolar AS selama enam minggu bekerja. Selain itu, tim hukum West mempertanyakan klaim cedera Saxon dengan menampilkan video yang memperlihatkan pria tersebut tampil bersama band dan berguling di lantai.

West sendiri sempat memberikan kesaksian di persidangan. Ia mengaku tidak mengingat banyak interaksi yang disebutkan Saxon, meskipun mengakui pernah mengeluhkan bau badan pekerja tersebut. Selama persidangan berlangsung, laporan media juga menyebut West sempat terlihat tertidur di ruang sidang, meski pengacaranya membantah hal tersebut.

Baca Juga :  Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Picu Sorotan

“Dia tidak tidur. Dia hanya bosan. Kasus ini berada di bawah levelnya,” kata Cherkasky kepada juri.

Setelah mempertimbangkan seluruh kesaksian, juri akhirnya memutuskan untuk memberikan ganti rugi sebesar 140.000 dolar AS kepada Saxon, jauh lebih kecil dari tuntutan awalnya yang mencapai 1,7 juta dolar AS.

Kasus ini menjadi gugatan pertama dari lebih dari selusin perkara hukum yang diajukan oleh mantan karyawan West yang berhasil sampai ke tahap persidangan. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :