Search
Close this search box.

Kapolri Minta Satgas Pangan Pastikan Pasokan Beras Aman

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo./visi.news/suara.com.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan di seluruh daerah untuk melakukan pengecekan stok beras, guna mengantisipasi potensi kelangkaan.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025, yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dikutip dari laman detiknews.

“Iya, benar itu TR,” kata Helfi dikutip dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Helfi mengungkapkan bahwa kelangkaan beras sempat terjadi di beberapa daerah, namun kondisi pasokan kini sudah kembali normal.

“Iya kemarin, tapi sudah ditekan, sudah terisi kembali,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Kapolri meminta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) selaku Kasatgas Pangan daerah untuk memantau ketersediaan beras di pasar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penarikan produk oleh produsen terkait kasus pengoplosan beras premium yang tengah diusut.

Kapolri menginstruksikan empat langkah strategis:

1. Mengecek stok beras di gudang pelaku usaha, produsen, dan distributor.

2. Meminta distribusi segera oleh pelaku usaha ke pasar tradisional dan ritel modern, dengan batas waktu dua hari sejak TR diterbitkan.

3. Melakukan penegakan hukum jika ditemukan indikasi penimbunan, sesuai Pasal 107 jo. Pasal 29 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp 50 miliar.

4. Melaporkan perkembangan situasi dan hambatan lapangan kepada Kasatgas Pangan Polri.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di seluruh wilayah Indonesia. @salman

Baca Berita Menarik Lainnya :