VISI.NEWS – Sejumlah petugas penegak hukum dari tim gabungan jajaran Polsek Majalaya, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Linmas mengaku prihatin ketika mengamati sejumlah pemuda yang sudah lulus SMP dan SLTA tidak hapal menyebutkan teks Pancasila sebagai dasar negara.
Hal itu diketahui para petugas ketika memberikan sanksi terhadap para pemuda yang diketahui melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya Polresta Bandung Kompol Laurensius Napitupulu mengaku prihatin dan miris setelah memperhatikan masih banyak para pemuda lulusan SMP maupun SLTA yang tak bisa menyebutkan teks Pancasila.
“Itu masih banyak para pemuda yang tak bisa menyebutkan teks Pancasila ketika kita memberikan sanksi sosial kepada pemuda yang tak memakai masker. Seharusnya, saat duduk di bangku SD juga menyebutkan teks Pancasila sudah hapal,” kata Laurensius kepada wartawan usai operasi yustisi di Mapolsek Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/9).
Dalam operasi yustisi yang memasuki hari kedelapan, kata Laurensius, pihaknya juga sempat memberikan teguran kepada para pemuda yang tak bisa menyebutkan teks Pancasila. Mengingat, Pancasila adalah pilar ideologi negara yang harus ditanamkan pada jiwa seluruh bangsa Indonesia.
“Bagaimana bisa mengamalkan Pancasila, menyebutkan dan hapal juga tidak. Pancasila itu harus tertanam pada jiwa seluruh bangsa Indonesia,” tegasnya di hadapan pemuda yang tak menggunakan masker tersebut.
Menurut dia, setelah melaksanakan operasi yustisi penertiban penggunaan masker selama delapan hari ini, kesadaran masyarakat menggunakan masker semakin meningkat.
“Kita memberikan teguran dan imbauan, termasuk memberikan sanksi kepada warga yang tak menggunakan masker semakin menurun. Hal itu menunjukkan kesadaran masyarakat menggunakan masker semakin meningkat,” tuturnya.
Lanjut kapolsek, sebanyak 200-300 pcs masker sudah dibagikan kepada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan Masker.
“Pada hari ini, Selasa, tidak sampai 30 orang yang diketahui tak pakai masker. Jumlahnya, semakin menurun masker yang dibagikan kepada warga yang tak menggunakan masker,” ucapnya.
Sambung kapolsek, angka ini menunjukkan masyarakat yang berkendara sudah pada pakai masker karena tujuan operasi yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam operasi yustisi ini, masih ada warga yang berkendara tak menggunakan masker,” tuturnya.
Kapolsek lebih jauh menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker, tim gabungan melaksanakan operasi yustisi dua kali dalam sehari.
Lanjut Kapolsek, operasi ini dilaksanakan di beberapa titik, di antaranya pertigaan Jalan Anyar-Jalan Raya Majalaya-Cicakengka, di depan Kantor Camat Majalaya, Jalan Raya Laswi kawasan Ciwalengke, Jalan Raya Laswi kawasan Alun-alun Majalaya, Jalan Tengah, dan pertigaan Sambilaku Majalaya.
“Tak hanya orang sedang berkendara, warga yang tak pakai masker saat jalan kaki juga diberi sanksi teguran dan imbauan. Supaya mereka menggunakan masker saat berada di luar rumah untuk menghindari penyebaran wabah Covid 19,” katanya.
Operasi yustisi ini dibantu jajaran Puskesmas Majalaya, Puskesmas Cikaro, dan Puskesmas Wangisagara, Kecamatan Majalaya, kabupaten Bandung.
Operasi yustisi Selasa (22/9) memasuki hari kedelapan dan diagendakan selama dua minggu. @yus