VISI.NEWS – Keinginan warga Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar penerapan karantina mandiri di kampungnya tak diperpanjang, akhirnya terkabul.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, memutuskan untuk mengakhiri penerapan karantina mandiri di kampung tersebut.
“Ya, karantina mandiri yang diterapkan di Kampung Baeud, resmi berakhir sejak Sabtu (13/6) kemarin,” ujar Camat Selaawi, Ridwan Effendi, saat dihubungi Minggu (14/6).
Dikatakannya, dengan berbagai pertimbangan, penerapan karantina mandiri di Kampung Baeud diputuskan untuk tak diperpanjang meskipun target pelaksanaan tes swab massal bagi seribu warga kampung belum terpenuhi.
Pada tes swab massal tahap pertama baru dilaksanakan kepada 358 orang. Hasilnya, tutur Ridwan, 266 orang dinyatakan negatif, satu orang hasilnya invalid dan mesti dites ulang. Serta 91 orang masih menunggu hasil. Diharapkan, semua hasil tes swab yang telah dilakukan kepada warga Kampung Baeud akan menunjukkan hasil negatif.
Ridwan menyebutkan, karena tes swab belum memenuhi target, pihaknya pun menjadwalkan pelaksanaan tes swab tahap kedua.
Untuk jadwal pastinya hingga saat ini belum diketahui hanya saja direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kapan waktu pastinya, kami belum bisa tentukan. Yang pasti akan dilaksanakan secepatnya, menunggu kesiapan tim medis dari kabupaten,” katanya.
Menurut Ridwan, sebagai alternatif, akan dilaksanakan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) untuk skala desa.
“Hal itu akan dilakukan sambil menunggu hasil keseluruhan tes swab massal yang dilakukan di Kampung Baeud, Samida, dan Pasar Desa Cirapuhan,” tandasnya.
Disampaikannya, berdasarkan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Selaawi masih dilanjutkan. Hal ini karena wilayah itu dianggap masih terdapat kasus penyebaran virus.
Kecamatan Selaawi tambah Ridwan, termasuk salah satu wilayah yang mendapat atensi khusus dari Pemprov Jabar, setelah ditemukan delapan orang warga Kampung Baeud yang positif Covid-19.
“Atas dasar hal tersebut, maka PSBB wilayah Kecamatan Selaawi direncanakan diperpanjang dan secara resminya masih menunggu SK Bupati Garut,” ungkapnya lagi.
Sementara itu data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, hingga Minggu (14/6), total pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut berjumlah 25 orang.
Dari jumlah tersebut, delapan orang di antaranya berasal dari Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi. @zhr