Search
Close this search box.

Kasus Anak Tewas di Sukabumi, Polisi Tetapkan Ibu Tiri Sebagai Tersangka

Kapolres Sukabumi AKBP Samian./visi.news/Andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan seorang perempuan berinisial TR (47) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya NS, anak berusia 13 tahun di wilayah Jampangkulon. Tersangka, merupakan ibu tiri yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

“Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu (25/2/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan tersebut. Meskipun tersangka berdalih bahwa tindakannya itu merupakan cara mendidik anak.

“Untuk motifnya sendiri masih kita dalami, karena ini sebagai orang tua, ya berdalih mendidik anaknya,” kata dia.

Hanya saja, Samian tidak memaparkan secara rinci bentuk kekerasan yang dialami korban. Terkait viralnya pengakuan korban yang disuruh oleh tersangka minum air panas sebelum meninggal dunia, Samian menyatakan masih didalami sebab pengungkapan kasus ini dilakukan dengan scientific crime investigation, bukan berdasarkan pengakuan.

“Itu masih didalami. Ya kalau yang kejadian terbaru ini masih didalami dan tentunya kita tidak mengejar pengakuan. Penyidik bekerja profesional dengan mengumpulkan alat bukti secara scientific crime investigation yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Samian.

Lebih lanjut, Samian menyatakan jenazah korban telah diotopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Akan tetapi hasil dari otopsi itu belum diterima dan penyidik masih menunggu.

“Kita sedang menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi,” imbuhnya.
Samian menjelaskan bahwa, tersangka sudah ditahan di Mapolres Sukabumi.

“Terkait penetapan tersangka terhadap saudari TR atau ibu tiri dari korban kita tetapkan dengan pasal sangkaan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Viral! 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

NS meninggal dunia ketika menjalani penanganan intensif di RSUD Jampangkulon pada Kamis (19/2/2026) sore. Dia masuk rumah sakit pada Kamis pagi dengan keadaan memprihatinkan, di beberapa bagian tubuhnya terdapat luka.

Kematian anak yang merupakan pelajar kelas 1 SMP sekaligus santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cibitung itu viral. Dalam kasus ini, muncul dugaan kalau NS dianiaya, hingga terungkap pelaku merupakan ibu tirinya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :