Search
Close this search box.

Kasus Curanmor di Sukabumi: Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah

Polisi meringkus tiga orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi lintas wilayah Bogor dan Sukabumi. /visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Polisi meringkus tiga orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi lintas wilayah Bogor dan Sukabumi dengan barang bukti 17 unit sepeda motor. Mereka adalah AH (35), S (31) dan AK (35) sedangkan satu orang berinisial K, buron.

“Pengungkapan pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari TKP di daerah Parakansalak, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 14 Agustus lalu. Dalam waktu 24 jam, pelakunya berhasil ditangkap kemudian dikembangkan sehingga mendapatkan 17 kendaraan yang diamankan dari para pelaku,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, belum lama ini.

Lebih lanjut, Samian mengatakan pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak kendaraan. Dalam hitungan satu atau dua menit saja motor berhasil digondol.

Adapun kendaraan yang menjadi sasaran pelaku yaitu motor yang disimpan di rumah dan tidak ada kunci double. Pencurian dilakukan pada malam hari saat pemilik kendaraan sedang istirahat.

Sepeda motor yang dicuri itu selanjutnya dijual. Sehingga 3 orang yang ditangkap tidak hanya pencuri, tapi ada juga penadah.

“Untuk tempat kejadian sekitar Sukabumi, Bogor dan dijualnya juga di sekitar Sukabumi. Ini kejadian satu dua bulan terakhir, TKP ada beberapa tempat sukabumi dan bogor maka kami sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor,” kata Samian.

Dalam kasus ini para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, dan 481 subsider 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dia mengungkapkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk datang ke Polres Sukabumi. “Nanti kita akan antarkan kendaraan ini agar bisa dipakai kembali untuk kegiatan sehari-hari masyarakat, tentunya di dalam proses hukum tetap berjalan, maka barang yang dikembalikan masih berstatus sebagai barang bukti untuk proses persidangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Awas Penipuan Update Data Haji Via Telepon! Calon Jemaah di Sukabumi Diminta Hati-hati

@andri

Baca Berita Menarik Lainnya :