VISI.NEWS | BANDUNG -Kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berulang di berbagai daerah dan menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bahkan meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara program tersebut.
Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, menilai kasus keracunan yang terjadi hanyalah fenomena puncak gunung es. Menurutnya, jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar karena pemerintah hingga kini belum memiliki sistem pelaporan resmi yang terbuka untuk publik. “Pangkal persoalan program makan bergizi gratis adalah ambisi pemerintah yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Demi mencapai target yang sangat masif itu, program MBG dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas tata kelola penyediaan makanan hingga distribusinya tidak tertata dengan baik,” ujar Diah, akhir pekan ini.
CISDI mencatat, sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga 19 September lalu, program MBG telah menyebabkan sedikitnya 5.626 kasus keracunan makanan di puluhan kota dan kabupaten pada 17 provinsi. Data tersebut dikumpulkan dari pemantauan pemberitaan serta pernyataan resmi sejumlah Dinas Kesehatan di daerah.
Program yang dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat ini justru dinilai bermasalah sejak awal. CISDI menilai, MBG tidak dipersiapkan secara matang dari aspek regulasi, keamanan pangan, kecukupan nutrisi, hingga sistem monitoring dan evaluasi. Padahal, program tersebut sudah berjalan selama delapan bulan.
Hingga kini, program MBG yang dijalankan terpusat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) belum memiliki dasar hukum yang kuat. Belum ada peraturan presiden maupun regulasi lain yang menjadi payung hukum, sehingga tata kelola kelembagaan program ini menjadi kabur. Mulai dari koordinasi antar-kementerian, hubungan pusat dan daerah, hingga pola kerja sama multipihak.
CISDI menegaskan bahwa evaluasi tidak akan berjalan efektif jika program terus dipaksakan tanpa moratorium. Menurut mereka, klaim pemerintah bahwa program dapat disempurnakan sembari berjalan sudah terbukti gagal. Hal itu ditunjukkan dengan terus berulangnya kasus keracunan dan bertambahnya korban dari waktu ke waktu.
Desakan serupa datang dari Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra. Ia menyatakan, penghentian sementara MBG sangat penting dilakukan untuk memastikan aspek panduan dan pengawasan yang telah dibuat BGN benar-benar dijalankan. “KPAI usul hentikan sementara, sampai benar-benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar-benar dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Jasra mengingatkan, bila pemerintah tetap bersikeras menjalankan MBG tanpa evaluasi menyeluruh, maka kasus keracunan makanan berpotensi terus terjadi dan mengancam kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat. Kondisi ini bisa berakibat fatal mengingat anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap gangguan kesehatan akibat makanan.
Sementara itu, hingga kini pemerintah dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan hak anak-anak yang menjadi korban keracunan MBG. Publik pun menanti bagaimana sikap resmi Istana merespons desakan agar program dihentikan sementara demi keselamatan masyarakat.
@uli












