Search
Close this search box.

Kasus Korupsi EDC BRI, DPR Minta BUMN Benahi Tata Kelola

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera berbenah pasca terungkapnya dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Herman menegaskan, jajaran direksi dan komisaris BUMN termasuk BRI harus menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“BUMN harus berbenah, dan para pengelola (Direksi dan Komisaris) BUMN harus berpegang teguh pada prinsif Good Coorporate Governent (GCG),” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Politikus Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di BUMN, serta menghindari kepentingan pribadi.

“Diperlukanya pengawasan yang lebih terukur, sehingga BUMN dikelola dengan bertanggung Jawab,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herman optimis pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat membantu pengelolaan aset BUMN menjadi lebih terkontrol, sejalan dengan rencana pemerintah untuk merampingkan jumlah BUMN agar lebih transparan dan kompetitif.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan kasus ini terjadi pada periode 2020-2024 dengan nilai proyek mencapai Rp 2,1 triliun. Dari angka tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 700 miliar.

 

Baca Berita Menarik Lainnya :