Search
Close this search box.

Kasus Penghinaan Guru Resmi Dilaporkan ke Polisi, Segi Berharap Semua Bijak

DI, oknum warga saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Ketua Serikat Guru Indonesia (Segi) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Apar Rustam, dalam menyikapi kasus penghinaan terhadap profesi guru melalui jejaring media sosial, diperlukan kebijakan semua pihak.

“Ujaran kebencian yang telah dilontarkan oleh oknum masyarakat melalui unggahannya di
akun Facebook memang telah melukai hati semua guru, bukan hanya Garut, tapi seluruh Indonesia, ” kata Apar Rustam.

Dikatakannya, ujaran kebencian dilontarkan DI karena ada latar belakang kekesalan akibat sekolah yang tak juga dibuka. Padahal ia telah meminjam uang kepada bank keliling untuk keperluan seragam dan perlengkapan sekolah anaknya.

“Saya melihat ada latar belakang impitan ekonomi, menyebabkan pelaku kesal hingga membuat unggahan yang tak pantas,” tambahnya.

Selama ini, tambah Apar, guru selalu menjadi kambing hitam saat ada kebijakan pemerintah atau sekolah yang dianggap membebani orang tua siswa. Guru adalah pihak yang paling sering disalahkan dan dituding orang tua siswa.

“Dalam hal ini, Segi Garut menilai kasus ujaran kebencian ini dijalankan mekanisme hukum. Akan tetapi lebih bijak dalam menyikapinya karena yang melakukannya adalah mereka yang memiliki keterbatasan,” ungkapnya.

Diakuinya, ungkapan serupa juga pernah terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Saat itu oknum pejabat pemerintah mengeluarkan ucapan tak pantas. Bahkan pakar pendidikan pun menyidir profesi guru.

“Pakar pendidikan itu menyebut guru tak berkualitas dan semuanya tak ada yang
diproses hukum karena kasusnya selesai dengan hanya permintaan maaf,” tambahnya.

Apar Rustam berharap, kasus ujaran kebencian yang melibatkan oknum masyarakat, bisa diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan.

Pertimbangannya, pelaku secara terbuka sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kekhilafan yang dilakukannya.

Pengakuan DI

Sementara oknum masyarakat yang berinisial DI, mengakui bahwa saat itu dirinya khilaf akibat kekesalan yang dirasakannya. Sekolah tak kunjung dibuka, sementara dirinya telanjur meminjam uang ke bank keliling untuk membeli pakain seragam ketiga orang anaknya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Fokus Tangani Timbulan Sampah Baru Hingga Juni 2025

“Anak saya mendengar informasi bahwa sekolah akan dibuka dan mereka kembali melaksanakan kegiatan belajar di sekolah. Hingga merengek minta dibelikan pakaian dan peralatan sekolah,” kata DI.

Diakuinya lagi, saat itu dirinya tak punya uang. Sementara ketiga anaknya, yang sulung sekolah di bangku SMA dan yang dua lagi masih di bangku Sekolah Dasar (SD).

Diceriterakan DI, setelah semua kebutuhan sekolah tercukupi, numun proses belajar mengajar di ruang kelas tak pernah ada. Muncullah kekesalan yang menjadi-jadi hingga membuat pernyataan yang diunggah di Facebook.

DI menyebutkan, sehari-hari ia berprofesi sebagai sopir angkutan pariwisata. Namun, sejak pandemi Covid-19 berhenti bekerja karena tempat wisata ditutup.

“Sudah lima bulan saya tak lagi bekerja, tepatnya sejak rame-rame masalah virus corona. Makanya saat mereka merengek, terpaksa pinjam ke bank keliling karena takut sekolah benar-benar dibuka,” aku DI.

Di benaknya tidak terbesit akan terjadi seperti ini. Unggahan di Facebook-nya itu menyeret dirinya berurusan dengan pihak kepolisian akibat laporan para tenaga pendidik.

Kasus pelecehan terhadap profesi guru kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.@zhr

Baca Berita Menarik Lainnya :