Search
Close this search box.

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Masa Pandemi Covid-19 Meningkat

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Benny Gunawan./visi.news/tok suwarto.

Bagikan :

VISI.NEWS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Benny Gunawan, menyatakan, tingginya angka pengguna narkoba yang terungkap di wilayah Surakarta karena wilayah yang mencakup Kabupaten Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, dan Kota Solo, memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain.

Ke-7 daerah, khususnya Kota Solo yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut karena kota itu kini sedang bergerak maju dengan penduduk bergaya hidup modern yang menjadi target peredaran narkoba.

“Di daerah itu ada bandara internasional, tempat hiburan, dan lain-lain yang memungkinkan masuknya narkoba. Bahkan, wilayah Surakarta khususnya Kota Solo merupakan pintu gerbang dari Jawa Timur maupun dari Yogyakarta yang memiliki banyak tempat wisata.

Orang-orang asing yang masuk lewat Yogyakarta, kemungkinan juga membawa narkoba dari berbagai penjuru. Pengungkapan pengguna narkoba di wilayah itu banyak, tidak terlepas dari jumlah penduduk dan banyaknya permintaan orang yang ingin menunjukkan diri sebagai orang modern,” kata Benny kepada VISI.NEWS, di sela peresmian Kantor BNN Kota Solo, di Jl. Ki Ageng Mangir, Penumping, Jumat (16/10/2020).

Menyinggung kecenderungan penyalahgunaan narkoba selama pandemi Covid-19, Benny menyebutkan, banyaknya orang stres dalam situasi pandemi menjadi salah satu penyebab meningkatnya permintaan narkoba.

Menurut Kepala BNN Provinsi Jateng, sejak Januari sampai awal Oktober 2020 di Jateng telah terungkap 40 kasus penyalahgunaan narkoba karena dalam penyalahgunaan narkoba antara kesehatan dengan perekonomian terjadi saling mempengaruhi.

“Orang stres butuh narkoba sehingga kesempatan itu dimanfaatkan pengedar untuk melayani permintaan tersebut,” jelasnya.

Benny memperkirakan, jumlah kasus tahun 2020 pasti bertambah sehingga jumlah kasus narkoba yang terungkap pada 2020 akan lebih tinggi daripada tahun 2019 yang tercatat sebanyak 50 kasus. Karena tahun 2020 masih tersisa tiga bulan sampai akhir Desember.

Baca Juga :  Bojan Hodak : PSM Saat Ini Sudah Berbeda

Menanggapi keterlibatan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Solo dalam peredaran narkoba, Benny menegaskan, 50 persen dari narapidana di lapas merupakan terpidana kasus narkoba.

Hal itu menunjukkan, di lapas banyak permintaan sehingga oknum sipir dengan alasan masalah kesejahteraan mudah terkena pengaruh dan terlibat dalam peredaran narkoba.

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ketika meresmikan gedung kantor BNN Kota Solo yang menempati bangunan bekas Puskesmas Penumping, memerintah para camat dan lurah agar mengajak masyarakat mencegah penyalahgunaan narkoba. Perintah itu, karena Kota Solo disebut menempati peringkat pertama pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng.
“Kalau peringkat pertama jangan penyalahgunaannya, tetapi seharusnya pada penanggulangannya. Saya perintahkan, para camat dan lurah supaya membentuk semacam paguyuban Jogo Tonggo dalam penanggulangan Covid 19. Mau dinamakan apa terserah, misalnya Jogo Narkoba, untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat,” ujarnya.@tok

Baca Berita Menarik Lainnya :