VISI.NEWS – Pemerintah Kota Cimahi bakal menerapkan mini lockdown atau pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) lagi setelah ada penambahan kasus positif dan sejumlah warga meninggal akibat Covid-19.
Rencananya mini lockdown akan diterapkan di tingkat RW dan kelurahan mulai Senin (5/10/2020). Mini lockdown akan diterapkan selama 14 hari atau dua minggu ke depan.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan pihaknya akan menyambangi langsung RW di setiap kelurahan untuk mengimbau pengurus melakukan penguncian wilayah selama mini lockdown.
“Besok (Senin) kita terapkan lagi PSBM atau mini lockdown. Karena memang dasarnya ada lonjakan kasus positif dan yang meninggal,” ungkap Ajay, Minggu (4/10), seperti dilansir detikcom.
Teknis penerapan mini lockdown kali ini sama seperti penerapan PSBM sepekan lalu seperti memperketat akses masuk untuk masyarakat dari luar daerah, mendata warga yang akan menginap, lalu wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Sama saja seperti PSBM. Kalau yang dari luar daerah lapor RT dan RW dulu. Kita imbau pengurus RT dan RW mengunci wilayahnya, sekarang semua wajib seperti itu,” katanya.
Ajay juga mempertimbangkan pemberlakuan jam malam bila diperlukan. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan masyarakat di luar rumah pada malam hari.
“Kalau perlu akan kita terapkan jam malam. Memang PSBM kemarin kurang optimal, makanya setelah dievaluasi, PSBM kali ini harus lebih ketat dan maksimal lagi,” bebernya.
Kota Cimahi terancam kembali masuk ke zona merah lantaran terus terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Dalam seminggu, ada 41 kasus baru. Penambahan kasus positif Covid-19 tersebut terhitung sejak 28 September hingga 3 Oktober.
Berdasarkan data di Pusat Informasi Covid-19 Cimahi (PICC), saat ini kasus positif Covid-19 di Cimahi mencapai 357 kasus. Rinciannya 89 orang positif aktif, 256 dinyatakan sembuh, dan 12 meninggal dunia. @fen