VISI.NEWS | BANDUNG – Kantor Samsat Soreang, di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami lonjakan jumlah wajib pajak yang ingin memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor pada Kamis (20/3/2025).
Program yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat di hari pertamanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
Dedi menjelaskan, hampir 6 juta wajib pajak memiliki tunggakan. Jika dirata-rata satu wajib pajak nantinya membayar Rp250 ribu, maka ada pendapatan daerah hingga Rp 1,3 triliun yang didapat dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan insfratruktur jalan.
“Hampir 6 juta. Makanya saya ambilnya gak tinggi, daripada mikirin yang puluhan atau belasan triliun itu, lebih baik yang sederhana aja misalnya tahun ini kalau 6 juta bayar rata-rata Rp250 ribu, itu sudah Rp1,3 triliun. Itu bisa meningkatkan insfratruktur jalan,” ujar Dedi.
Tak sedikit warga yang memanfaatkan kebijakan Gubernur tersebut hingga menyebabkan Kantor Samsat mengalami antrean yang panjang sejak pagi tadi
Riska Yuningsih (33), salah satu warga Soreang, mengaku sangat terbantu oleh kebijakan itu.
Ia mengatakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat cukup membantu meringankan pengeluaran masyarakat.
“Kenapa baru sekarang, coba kalau dari yang sebelumnya gini, alhamdulillah kebantu pisan,” katanya.
Riska mengaku mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut dari suaminya yang berprofesi sebagai sopir ambulans di Rumah Sakit Al-Ihsan.
Mendengar informasi bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor dihapuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ia langsung datang ke Samsat Soreang.
“Suami ngasih tahu kemarin kalau tidak salah, terus nyuruh saya yang urusin. Kebetulan punya motor satu-satunya ini Yamaha X-Ride, saya sudah tiga tahun kosong ini pajaknya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan alasan menunggak pajak kendaraan lantaran biaya untuk merawat kendaraan yang dimilikinya terpaksa dialokasikan ke hal-hal lain.
“Gimana lagi, harus bertahan, tetapi saya merasa terbantu sekali hari ini. Kalau harus dari 2022, ya berapa, sekarang cuma yang 2025 saja, alhamdulillah tadi Rp 426.000,” ucapnya.
Sejak pagi, ratusan warga lengkap dengan sepeda motornya sudah mulai memenuhi kantor Samsat Soreang.
Tak hanya kendaraan roda dua, puluhan warga yang memiliki kendaraan roda empat pun sudah memenuhi Kantor Samsat Soreang.
Antrean cukup panjang terlihat di bagian pengecekan nomor mesin kendaraan roda dua, bahkan antrean tersebut mengular hingga ke parkiran. @desi