Search
Close this search box.

Kecam Veto AS terkait Palestina, Ketua BKSAP Ingatkan Konsekuensinya

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta menyerukan agar Amerika Serikat menggunakan kekuasaan sepenuhnya untuk menghentikan perang di Gaza, Palestina. /instagram tangkap layar/ @dpr.ri

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta, dengan tegas menyerukan agar Amerika Serikat menggunakan kekuasaannya sepenuhnya untuk menghentikan perang di Gaza, Palestina. Menurutnya, satu-satunya negara yang memiliki kemampuan untuk memerintahkan Israel agar berhenti melakukan kejahatan perang terhadap Palestina adalah Amerika Serikat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sukamta ketika BKSAP DPR RI menerima delegasi dari The House Democracy Partnership (HDP) yang dipimpin oleh Nicholas J. Rahall, anggota The United States House of Representatives. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 20241. Sukamta menegaskan bahwa situasi di Gaza memerlukan tindakan konkret dan segera, dan Amerika Serikat memiliki peran kunci dalam menghentikan konflik tersebut.

Sebagai Wakil Ketua BKSAP, Sukamta menyoroti pentingnya diplomasi parlemen dalam mengatasi konflik internasional. Dia mengajak negara-negara lain untuk bersatu dan berperan aktif dalam menghentikan kekejaman Israel terhadap warga Palestina. Meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki peran penting, Sukamta menekankan bahwa jika PBB tidak dapat menghentikan Israel, negara-negara di seluruh dunia harus bekerja sama untuk mengakhiri kekejian tersebut.

Dalam konteks ini, peran BKSAP DPR RI menjadi semakin relevan. BKSAP adalah badan yang dibentuk oleh DPR dan memiliki peran dalam kerja sama antar-parlemen. Dengan adanya kecenderungan konflik di dunia, negara-negara yang relatif terbebas dari konflik secara langsung, seperti Indonesia, memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memperjuangkan perdamaian dan menghentikan kekejaman.

Sukamta menegaskan bahwa Amerika Serikat memiliki kekuasaan untuk memengaruhi Israel dan harus menggunakan kekuasaannya secara penuh untuk menghentikan perang di Gaza. Pernyataannya mencerminkan keprihatinan atas situasi kemanusiaan di wilayah tersebut dan menggarisbawahi pentingnya peran negara-negara besar dalam menyelesaikan konflik internasional.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025

Tentu! Pernyataan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta, mengenai perlunya Amerika Serikat menggunakan kekuasaannya untuk menghentikan perang di Gaza, Palestina, telah menarik perhatian publik di Indonesia. Berikut beberapa tanggapan:

Apresiasi Terhadap Kepedulian: Sebagian masyarakat mengapresiasi keberanian Sukamta dalam menyuarakan isu kemanusiaan dan perdamaian di Palestina. Pernyataannya menunjukkan dukungan terhadap rakyat Palestina yang terus mengalami konflik dan penderitaan.

Tuntutan Aksi Lebih Lanjut: Ada juga yang berpendapat bahwa pernyataan ini harus diikuti dengan tindakan konkret dari pemerintah Indonesia. Mereka menuntut agar Indonesia lebih aktif dalam diplomasi internasional untuk menghentikan kekejaman di Gaza.

Kritik Terhadap Kebijakan Luar Negeri: Namun, ada juga yang menyoroti ketidakberdayaan Indonesia dalam mengatasi konflik di Palestina. Beberapa kalangan berpendapat bahwa Indonesia perlu memperkuat diplomasi dan memperjuangkan perdamaian secara lebih aktif.

Secara keseluruhan, pernyataan Sukamta memicu diskusi tentang peran Indonesia dalam isu global dan pentingnya solidaritas internasional dalam mengakhiri konflik.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :