VISI.NEWS | BANDUNG – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat menyatakan telah mengidentifikasi jenazah dua korban yang mengalami luka bakar hingga 100 persen akibat kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sukabumi atas nama Ahmad Taufik (40) dan Jamaludin (51).
Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus komando DVI Jabar Kombes Pol dr Nariyana menyatakan identifikasi dilakukan dengan pemeriksaan sampel DNA jenazah maupun keluarga korban.
“Jenazah nomor PM 022/DVI-CIAWI/007, cocok dengan data Ante Mortem Nomor 08 teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik, laki-laki, usia 40 tahun, alamat Kampung Pasir Biru RT 005/002, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi,” kata Nariyana di Mapolda Jabar, Jumat (14/2/2025).
Nariyana menyatakan jenazah Ahmad Taufik teridentifikasi dari DNA yang diambil sample dari anak perempuannya.
Jenazah kedua, nomor PM 022/DVI-CIAWI/008, cocok dengan data Ante Mortem nomor 01, teridentifikasi sebagai Jamaludin, laki-laki, usia 51 tahun alamat Kampung Suhelang RT 01/05, Desa Mekarmukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Nariyana menyatakan jenazah Jamaludin, teridentifikasi berdasarkan DNA dengan sampel DNA dari anak laki-lakinya.
Dengan 2 jenazah ini, maka seluruh korban tewas dalam kecelakaan di GT Ciawi telah teridentifikasi. Total 8 orang tewas pada insiden yang terjadi Selasa (4/2/2025) malam itu.
8 orang korban tewas itu terdiri dari 6 warga Kabupaten Sukabumi yaitu Budiman (45), Rahmat Gunawan (53), Asep Pardilah (45), Supardi (40), Ahmad Taufik (40) dan Jamaludin (53), kemudian 1 warga Kota Sukabumi atas nama Yana Mulyana (42) serta 1 perempuan asal Cianjur yaitu Vika Agustina (16).
Insiden ini bermula saat truk pengangkut galon air mineral hendak memasuki GT Ciawi arah Jakarta. Namun tiba-tiba truk hilang kendali sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang mengantri untuk melakukan transaksi di gardu tol. @andri