Search
Close this search box.

Kejagung Ungkap Modus Korupsi di Pertamina: Beli BBM RON 92, Dapat RON 88

Kejagung RI, Sanitiar Burhanuddin./visi.news/kejaksaan.go.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap persoalan dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa penyelidikan menemukan adanya praktik kecurangan oleh sejumlah tersangka. Salah satu modus yang digunakan adalah pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan kadar RON 92, tetapi yang diterima justru BBM dengan kadar RON 88 atau 90.

“Ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92, namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025).

BBM tersebut kemudian disimpan di depo PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilakukan proses pencampuran (blending) sebelum dipasarkan. Padahal, PT OTM sebenarnya tidak memiliki izin maupun kapasitas untuk melakukan proses tersebut, karena perannya hanya sebagai tempat penyimpanan.

Burhanuddin menegaskan bahwa praktik ini dilakukan oleh oknum tertentu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia memastikan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan Pertamina sebagai perusahaan, dan meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi.

“Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dan Pertamina dalam membersihkan BUMN dari praktik korupsi serta memperkuat tata kelola yang baik (good governance).

Burhanuddin juga memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini. Proses hukum dilakukan secara independen untuk menegakkan keadilan dan mendukung visi Indonesia 2045. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :